Jamwas Pastikan Febrie Adriansyah Jalani Proses Etik dan Pidana
Jamwas Kejaksaan Agung Rudi Margono memastikan Febrie Adriansyah diproses secara pidana dan etik. Status pemberhentian masih menunggu Keppres.
Antara/Nadia Putri RahmaniKapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kanan) berjabat tangan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Harianjogja.com, JAKARTA—Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan hubungan Polri dan Kejaksaan Agung tetap solid di tengah perhatian publik terhadap penanganan dugaan kasus korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Penegasan tersebut disampaikan saat bersilaturahmi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Dalam pertemuan itu, pimpinan kedua institusi sepakat memperkuat koordinasi dan komunikasi hingga tingkat daerah guna mendukung berbagai agenda pemerintah, termasuk penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolri mengatakan hubungan antara Polri dan Kejaksaan Agung tetap berjalan baik serta tidak terpengaruh oleh perkara yang sedang menjadi perhatian publik.
"Saya pastikan di sini, apalagi kita bersama antara Bapak Jaksa Agung dan seluruh pejabat utama Adhyaksa, saya didampingi Wakapolri dan pejabat utama Mabes Polri, tentunya kami sama-sama sepakat dan menyampaikan kepada seluruh jajaran bahwa tidak ada masalah di antara dua institusi ini," kata Listyo Sigit.
Menurutnya, kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat silaturahmi sekaligus menjaga soliditas kedua lembaga.
"Tadi kami sepakat bahwa akan terus bersilaturahmi. Setelah ini ditindaklanjuti di jajaran di tingkat provinsi maupun kabupaten karena kami juga menyadari bahwa banyak agenda-agenda program pemerintah yang tentunya juga harus kami jaga, harus kami kawal," ujarnya.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan sinergi antara Kejaksaan Agung dan Polri telah berlangsung sejak lama serta menjadi bagian dari amanat peraturan perundang-undangan.
"Sinergi kita sudah dilakukan sejak lama karena undang-undang juga mengharuskan kita memang harus bersinergi. Dan tentunya hari ini kami lengkapi pada teman-teman yang belum tahu bagaimana bersinerginya kami, inilah bentuk kami," katanya.
Burhanuddin menambahkan kedua institusi memiliki tujuan yang sama dalam memberikan kepastian hukum, rasa aman, dan keadilan kepada masyarakat.
"Kami mempunyai tujuan yang sama dan kami tidak bisa dipisah-pisahkan," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolri didampingi Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono, Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, serta sejumlah pejabat utama Mabes Polri lainnya.
Adapun Jaksa Agung didampingi Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI Ali Ridho, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Kuntadi, serta jajaran pejabat Kejaksaan Agung lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Jamwas Kejaksaan Agung Rudi Margono memastikan Febrie Adriansyah diproses secara pidana dan etik. Status pemberhentian masih menunggu Keppres.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menunjuk Wakil Bupati Eko Sapto Purnomo sebagai Plt Bupati Sukoharjo usai Etik Suryani ditetapkan KPK.
Mahfud MD menilai pengalihan penyidikan kasus Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejaksaan Agung tidak dikenal dalam KUHAP.
Bank Mandiri menghadirkan DHE Tracker di Kopra by Mandiri untuk memudahkan eksportir memenuhi ketentuan DHE SDA sesuai PP Nomor 8 Tahun 2025.
UMY menonaktifkan sementara dosen Prodi Farmasi FKIK terkait dugaan pelecehan seksual sambil menunggu investigasi dan pemeriksaan tuntas.
Kemendikdasmen membuka MPLS Ramah 2026 dan menegaskan seluruh sekolah harus bebas dari praktik perpeloncoan serta senioritas.