Komdigi Sebut 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online
Meutya Hafid mengungkap hampir 200 ribu anak di Indonesia terpapar judi online, termasuk 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan meninjau langsung perkembangan pembangunan SUS (Stadion Utama Sepakbola ) Gedebage, belum lama ini./ahermedia.center
Harianjogja.com, BANDUNG—Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghabirkan anggaran sebanyak Rp200 miliar untuk membayar tunjangan hari raya (THR) Idulfitri para pegawai negeri sipil di lingkungan Pemprov Jabar.
“Beban THR PNS Jawa Barat sekitar Rp200 miliar. Komponennya, THR itu kan take home pay, gaji pokok, tunjangan jabatan dam tunjangan jabatan,” kata Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan (Aher), seperti dikutip dari kabar24.bisnis.com, Jumat (2/6/2018).
Aher memastikan pencairan THR bagi PNS Jawa Barat akan dilakukan pada awal Juni 2018 atau dua pekan sebelum Hari Raya Idulfitri atau Lebaran.
Menurut dia, program Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digagas oleh Bappenda Jawa Barat dari 1 Juni- 31 Agustus akan dialokasikan untuk membayar THR pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Provinsi Jawa Barat.
“Memang [pembebasan BBNKB dan denda PKB untuk membayar THR PNS]. Kalau tidak kreatif, artinya mengambil dari APBD yang lama atau yang ada, ini kan mengurangi kegiatan yang ada," kata dia.
Pihaknya tidak ingin beban THR PNS malah berdampak pada pengurangan kegiatan yang sudah ditetapkan oleh pemda, sehingga perlu melakukan inovasi seperti kegiatan tersebut.
"Saya kira masing-masing daerah punya inovasi masing-masing dan kita inovasinya ini, meluncurkan program pembebasan BBNKB dan denda PKB," kata dia.
Sebelumnya, Pemprov Jawa Barat memastikan dana alokasi umum (DAU) untuk membayar tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2018 bagi sekitar 13 ribu pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Jawa Barat sudah tersedia.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan alokasi anggaran yang akan diberikan paling lambat dua pekan sebelum Hari Raya Idulfitri tersebut saat ini sudah ada di kas daerah.
"Insya Allah sudah ada, nanti akan ada mekanisme penyaluran seperti biasa," kata Iwa Karniwa beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, Iwa mengatakan, selain THR, anggaran untuk gaji ke-13 yang dibayarkan setelah Lebaran dipastikan sudah ada.
Namun, untuk mekanisme pencairannya, ia memastikan hal ini membutuhkan Peraturan Presiden (Perpres). "Keputusan mencairkannya kan harus ada Perpres. Anggarannya sudah ada," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
Meutya Hafid mengungkap hampir 200 ribu anak di Indonesia terpapar judi online, termasuk 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun.
Hari Keluarga Internasional 2026 menyoroti dampak ketimpangan sosial terhadap kesejahteraan anak dan kondisi keluarga.
Enam wakil Indonesia gugur di Thailand Open 2026. Leo/Daniel dan Hira/Jani jadi harapan terakhir menuju semifina
PSEL Regional DIY mundur hingga 2028, DLH Sleman bentuk pendamping pengelolaan sampah di 17 kapanewon dan 86 kalurahan.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Dengan cakupan rute yang menjangkau wilayah Sleman hingga kawasan barat Kota Jogja, operasional Bus DAMRI Jogja–YIA diharapkan dapat mendukung mobilitas penumpa