Atap Kelas MTs Muhammadiyah Ambruk di Sragen, 48 Siswa Diliburkan
Atap kelas MTs Muhammadiyah 4 Sambungmacan Sragen ambruk saat KBM. 48 siswa diliburkan, 6 siswa luka-luka.
Ilustrasi demonstrasi./Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Ratusan aparatur sipil negara (ASN) Direktorat (Ditjen) Dikti Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) melakukan aksi protes yang disebut sebagai “Senin Hitam” di Lobi utama Gedung D, Gedung Kemendikti Saintek pada pagi ini, Senin (20/1/2025).
Para ASN berunjuk rasa lantaran merasa diperlakukan tidak adil oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Aksi ini dilakukan sebagai buntut dari pemecatan tidak adil yang dialami oleh Prahum Ahli Muda dan Pj. rumah Tangga Setditjen Diktiristek, Neni Herlina. Dalam keterangan resminya yang dikutip Bisnis.com (Jaringan Informasi Bisnis Indonesia/JIBI), Neni diketahui sudah 24 tahun bekerja di instansi tersebut.
Kemudian, pada Jumat (17/1/2025) sore lalu dirinya mengaku tiba-tiba diusir keluar ruangan oleh pimpinan tertinggi di Kemendikti Saintek. “Tiba-tiba pimpinan tertinggi kami masuk ke ruangan kami dan di hadapan semua orang, beliau mengusir saya keluar dan memerintahkan untuk pindah ke Kemendikdasmen… Saya keluar dan salat,” ujarnya dalam keterangannya, dikutip Senin (20/1/2025).
Dilanjutkan Neni, dirinya masih ingat kala itu sebelum berganti pimpinan, timnya diarahkan untuk memberi pelayanan yang baik kepada pimpinan-pimpinan baru. Dari itu pun, dia mengklaim pihaknya langsung siap melayani pimpinan baru. “Terutama penanggung jawab rumah tangga, saya, dengan urusan-urusan rumah tangga kantor saja, bukan urusan bidang substantif pendidikan tinggi,” urainya.
Sementara itu, Neni menyebut penyebab pengusiran dirinya itu bermula dari sebuah meja tamu di ruang tertinggi lantai 18, yang juga sebenarnya sudah tersedia sejak pimpinan sebelumnya ada, dirasa perlu diganti. Penggantian ini, lanjutnya, kemungkinan karena dianggap “tidak menghormati” pimpinan yang baru tersebut. “Lalu semua masalah urusan rumah tangga yang terjadi di lapangan, bermuara kepada saya, sampai saya harus keluar dari institusi ini,“ kata dia.
Kemudian pada Senin 30 Oktober 2024 lalu, Neni menyampaikan dirinya diminta menghadap pimpinan dan ditemani oleh seorang sekretariat pimpinan yang saat ini pun sudah dipecat. “Perintah pimpinan adalah tidak diperbolehkan membeli sesuatu tanpa persetujuan pimpinan, kalau terjadi lagi saya pecat kalian... Dan pada 1 Desember 2024 sekretariat pimpinan tersebut dipecat, melalui telepon,” beber Neni.
Selanjutnya, pada 3 Desember 2024 Neni mengatakan Ketua Tim Umum dan BMN pihaknya tiba-tiba dipindah dari rumah tangga melalui pesan WhatsApp.
Pada saat itu pun, imbuhnya, timnya tetap diberi arahan oleh pimpinan lainnya untuk tetap melakukan tugas seperti biasanya. “Sampai kemarin saya diusir layaknya penghuni kost yang tidak membayar sewa? Apakah pantas seorang pimpinan tertinggi kementerian memindahkan stafnya tanpa mengacu kepada Peraturan PNS/ASN yang berlaku?” tegasnya.
Namun demikian, dia tetap menyampaikan permohonan maafnya kepada para pimpinan yang definitif, apabila saat dirinya bekerja masih banyak kekurangan. “Saya menitipkan teman-teman pegawai Diktiristek, jangan sampai ada lagi yang diperlakukan tidak adil seperti saya. Sungguh ini sangat diluar perikemanusiaan dan melanggar Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang yang ada,” ucap Neni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Atap kelas MTs Muhammadiyah 4 Sambungmacan Sragen ambruk saat KBM. 48 siswa diliburkan, 6 siswa luka-luka.
Penjaga TPR lama Pantai Parangtritis disabet clurit oleh pelaku tak dikenal. Polisi masih memburu pelaku dan mendalami motif penyerangan.
Jadwal bus KSPN Malioboro ke Pantai Ndrini dan Obelix Sea View Senin 18 Mei 2026, lengkap dengan rute dan tarif.
Program UKDW Scholarship membuka kesempatan bagi siswa berprestasi untuk menempuh pendidikan tinggi sekaligus mengembangkan potensi akademik maupun non-akademik
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini 18 Mei 2026 terpantau stabil. Simak daftar lengkap harga jual dan buyback.