Polda Jatim Bongkar Jual Beli Akun Ilegal dan Promosi Judi Online
Polda Jatim mengungkap bisnis jual beli akun WhatsApp dan Telegram ilegal serta promosi judi online yang diduga terhubung jaringan Kamboja.
BNPT mengukuhkan 50 generasi muda sebagai Duta Damai di Sumatera Utara usai mengikuti Regenerasi dan Pelatihan Duta Damai BNPT 2026 selama tiga hari di Hermes Palace Hotel, Medan, Sumatera Utara, Jumat (30/10/2026)
Harianjogja.com, MEDAN—Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengukuhkan 50 generasi muda sebagai Duta Damai di Sumatera Utara. Mereka disiapkan untuk mengisi ruang digital dengan konten positif sekaligus membantu menangkal penyebaran intoleransi, radikalisme, dan narasi kekerasan.
Para peserta terpilih mengikuti Regenerasi dan Pelatihan Duta Damai BNPT 2026 selama tiga hari di Hermes Palace Hotel, Medan, Sumatera Utara. Mereka berasal dari berbagai perguruan tinggi, sekolah, dan komunitas.
Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan wawasan kebangsaan, penulisan, desain komunikasi visual (DKV), serta teknologi informasi (IT). Keterampilan itu diharapkan menjadi bekal untuk menyampaikan pesan perdamaian melalui berbagai platform digital.
Pelaksana Tugas Direktur Kontra Radikalisasi BNPT, Kolonel Cpl. Hendro Wicaksono, mengatakan penguatan ketahanan digital generasi muda semakin penting seiring meningkatnya penggunaan media sosial. Ruang digital yang dekat dengan kehidupan anak muda juga berpotensi menjadi tempat penyebaran paham intoleran hingga ajakan kekerasan.
Menurut dia, regenerasi Duta Damai juga menjadi perhatian karena Sumatera Utara memiliki rekam jejak aksi terorisme. Hendro mengingatkan bahwa tindakan teror dapat berawal dari sikap intoleransi yang berkembang menjadi radikalisme.
“Apa pun yang kita keluarkan harus positif untuk mengisi ruang digital dengan hal bermanfaat, karena generasi ini adalah ujung tombak nasional penyebar pesan damai di Sumatera Utara,” ujar Hendro yang juga menjabat Kepala Subdit Strategi dan Diseminasi Kontra Radikalisasi, Jumat (30/10/2026).
Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sumatera Utara, Prof. Dr. Arifudin Muda Harahap, menilai sikap saling menghormati menjadi salah satu kunci menjaga kerukunan di tengah masyarakat yang majemuk.
Dia mengingatkan bahwa radikalisme berakar dari sikap memaksakan kehendak kepada orang lain. Karena itu, nilai penghormatan terhadap sesama perlu terus dirawat, termasuk melalui pelestarian tradisi dan kearifan lokal.
Arifudin mencontohkan tradisi mencium tangan ketika bersalaman sebagai salah satu bentuk penghormatan yang perlu dipertahankan. Menurut dia, nilai-nilai luhur semacam itu dapat menjadi bagian dari pembentukan karakter generasi muda.
Dalam menghadapi narasi radikal di media sosial, dia juga mengingatkan agar anak muda tidak terpancing melakukan perlawanan secara frontal yang justru berpotensi memicu pertengkaran di dunia maya.
“Ketika menghadapi isu radikal di medsos, jangan dilawan secara frontal karena hanya memicu perang medsos, tetapi berikan pencerahan melalui akun-akun edukasi tentang bagaimana sebenarnya beragama,” kata Guru Besar UIN Sumatera Utara tersebut.
Kolaborasi Lintas Instansi
Dukungan terhadap regenerasi Duta Damai juga datang dari Pemerintah Kota Medan. Mewakili Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Medan, M. Sofyan, mengapresiasi keterlibatan generasi muda dalam menjaga keharmonisan masyarakat.
Menurut Sofyan, keterampilan yang diberikan dalam pelatihan memiliki peran masing-masing. Kemampuan menulis dapat digunakan untuk menyampaikan gagasan yang mencerahkan, desain komunikasi visual membantu mengemas pesan secara kreatif, sedangkan teknologi informasi memperluas jangkauan komunikasi.
“Perdamaian tidak hanya dibangun melalui kata-kata, tetapi juga melalui sikap, tindakan, serta keteladanan,” ujarnya saat membacakan sambutan Wali Kota Medan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumatera Utara, Mulyono, juga menekankan pentingnya menggabungkan kemampuan teknis peserta untuk menghadapi penyebaran paham radikal di ruang siber. Pihaknya membuka ruang diskusi dan kolaborasi bagi 50 Duta Damai yang baru dikukuhkan.
Dukungan serupa disampaikan jajaran TNI dan Polri. Kasi Intel Kodim 0201/Medan, Mayor Czi Sunikite, yang mewakili Dandim 0201/Medan, menilai kemampuan generasi muda dalam memanfaatkan media sosial dapat membantu mengimbangi penyebaran informasi negatif.
“Bagi kami di jajaran TNI-Polri, konten yang tidak sesuai di media sosial itu lawannya adalah media sosial juga, sehingga kami sangat mendukung kegiatan ini,” katanya.
Sementara itu, Kanit Intelkam Polrestabes Medan, Ipda Bambang, yang mewakili Kapolrestabes Medan, menyatakan kepolisian siap berkolaborasi dengan para Duta Damai. Kerja sama tersebut diharapkan dapat berjalan di ruang digital maupun lingkungan masyarakat.
“Duta Damai ini luar biasa karena menghadirkan kontribusi yang bukan sekadar karya kata, tetapi karya nyata dalam mendistribusikan pesan damai dan kamtibmas melalui media sosial guna mencegah narasi radikal, intoleransi, serta terorisme,” ujarnya.
Dengan pengukuhan tersebut, 50 Duta Damai Sumatera Utara diharapkan tidak berhenti pada kegiatan pelatihan. Mereka diharapkan aktif membuat konten edukatif, memperluas kolaborasi, serta mengajak generasi muda lainnya merawat toleransi, kearifan lokal, dan persatuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polda Jatim mengungkap bisnis jual beli akun WhatsApp dan Telegram ilegal serta promosi judi online yang diduga terhubung jaringan Kamboja.
KPK merespons kode RAMA dalam kasus Silmy Karim. Dalam dakwaan, disebut ada dugaan setoran Rp40 juta setiap pekan untuk seorang menteri.
Nonmuslim bisa menjadi petugas haji di embarkasi dan debarkasi. Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan tujuan kebijakan tersebut.
Dokter UNS membagikan cara menjaga kesehatan anak saat musim peralihan, mulai dari asupan bergizi, kebersihan hingga imunisasi.
Hashim Djojohadikusumo menyebut pajak digital, termasuk e-commerce dan fintech, mulai dipungut 9 November 2026.
Pemkab Sleman meluncurkan Venue Sleman untuk mempermudah pemesanan dan pembayaran retribusi fasilitas olahraga secara digital.