Kemenhaj Buka Peluang Nonmuslim Jadi Petugas Haji, Bagaimana Mekanismenya?

Wibi Pangestu Pratama
Wibi Pangestu Pratama Jum'at, 30 Oktober 2026 23:37 WIB
Kemenhaj Buka Peluang Nonmuslim Jadi Petugas Haji, Bagaimana Mekanismenya?

Para petugas haji atau Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2026 berfoto usai upacara keberangkatan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta pada Jumat (17/4/2026). / dok Kemenhaj\r\n\r\n

Harianjogja.com, JAKARTA— Masyarakat nonmuslim berpeluang terlibat dalam pelayanan jemaah haji Indonesia. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mendorong keterlibatan masyarakat lintas agama sebagai petugas haji, khususnya untuk membantu pelayanan di embarkasi dan debarkasi di Indonesia.

Gagasan tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menghadirkan nilai toleransi dan kebinekaan dalam penyelenggaraan ibadah haji. Menurut Dahnil, pelayanan kepada jemaah tidak harus hanya melibatkan umat Islam, tetapi juga dapat didukung masyarakat dari berbagai latar belakang agama melalui semangat kemanusiaan dan gotong royong.

Dahnil menyampaikan hal tersebut saat berada di Manado, Jumat (30/10/2026). Dia menilai keberagaman masyarakat Indonesia merupakan kekuatan bangsa yang perlu tercermin dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pelayanan penyelenggaraan ibadah haji.

"Fokus kita adalah memastikan jemaah haji menjadi simbol toleransi bagi umat beragama. Nantinya, petugas-petugas haji dapat melibatkan saudara-saudara kita dari kalangan Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan sebagainya," ujar Wamenhaj di Manado, Jumat (30/10/2026).

Nonmuslim Bisa Bertugas di Embarkasi dan Debarkasi
Pelibatan masyarakat nonmuslim yang dimaksud Dahnil terutama menyasar petugas haji embarkasi dan debarkasi. Artinya, masyarakat beragama Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan agama lainnya dapat membantu proses pelayanan keberangkatan maupun kepulangan jemaah haji di Indonesia.

Petugas embarkasi memiliki peran dalam membantu proses keberangkatan jemaah sebelum menjalankan ibadah haji. Sementara itu, pelayanan di debarkasi berkaitan dengan proses kepulangan jemaah setelah menyelesaikan perjalanan ibadahnya.

Dengan keterlibatan tersebut, dukungan terhadap penyelenggaraan haji diharapkan tidak hanya berasal dari satu kelompok agama. Seluruh elemen masyarakat dapat berkontribusi dalam pelayanan publik berdasarkan semangat kemanusiaan dan kepedulian sosial.

Dahnil menjelaskan toleransi tidak cukup diwujudkan melalui sikap saling menghormati. Nilai tersebut juga perlu ditunjukkan melalui kerja sama dan kontribusi nyata dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan.

Sulawesi Utara Jadi Contoh Keberagaman
Dahnil mencontohkan Sulawesi Utara sebagai daerah yang memiliki kehidupan masyarakat dengan tingkat keberagaman agama yang kuat. Kondisi tersebut dinilai menjadi ruang untuk memperlihatkan bagaimana masyarakat dari latar belakang keyakinan berbeda dapat bekerja bersama dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji.

Dia mengaku telah meminta jajaran terkait untuk mendorong keterlibatan kelompok agama lain di wilayah tersebut. Kelompok masyarakat yang diharapkan dapat ikut berkontribusi antara lain umat Kristen, Katolik, Buddha, dan Hindu.

"Ini menjadi salah satu upaya menghadirkan simbol toleransi, tidak hanya di Sulawesi Utara, tetapi juga di seluruh Indonesia," katanya.

Dorongan tersebut tidak hanya ditujukan untuk memperlihatkan keberagaman di Sulawesi Utara. Kemenhaj juga ingin menjadikan penyelenggaraan haji sebagai salah satu ruang untuk memperkuat toleransi dan persatuan masyarakat di berbagai daerah Indonesia.

Pelayanan Haji sebagai Wujud Gotong Royong
Menurut Dahnil, meskipun ibadah haji merupakan ibadah umat Islam, dukungan terhadap pelayanan jemaah merupakan bagian dari nilai kemanusiaan yang dapat melibatkan siapa saja.

Pelibatan masyarakat lintas agama juga diharapkan mempererat hubungan antarkelompok sekaligus menumbuhkan rasa memiliki terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Dengan demikian, perbedaan keyakinan tidak menjadi penghalang bagi masyarakat untuk bekerja sama dan memberikan kontribusi bagi kepentingan bangsa.

Melalui gagasan ini, Kemenhaj ingin mendorong penyelenggaraan ibadah haji yang tidak hanya berorientasi pada kualitas pelayanan ibadah. Lebih dari itu, pelayanan haji diharapkan dapat mencerminkan karakter bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi persatuan, toleransi, kebinekaan, dan gotong royong.

Pertanyaan Seputar Nonmuslim Menjadi Petugas Haji


1. Apakah masyarakat nonmuslim bisa menjadi petugas haji?

Ya. Masyarakat nonmuslim dapat dilibatkan sebagai petugas haji untuk mendukung pelayanan jemaah Indonesia, terutama pada tahap embarkasi dan debarkasi di Indonesia.

2. Mengapa masyarakat lintas agama dilibatkan dalam pelayanan haji?

Pelibatan tersebut bertujuan memperkuat toleransi, kebinekaan, dan gotong royong sekaligus menunjukkan bahwa nilai kemanusiaan dapat melampaui perbedaan keyakinan.

3. Apa tujuan pelibatan nonmuslim sebagai petugas haji?

Tujuannya menghadirkan praktik toleransi secara nyata serta memperkuat hubungan antarkelompok masyarakat melalui kerja sama dalam pelayanan jemaah haji.

4. Bagaimana keterlibatan masyarakat lintas agama dapat memengaruhi penyelenggaraan haji?

Keterlibatan tersebut diharapkan membuat penyelenggaraan haji tidak hanya mencerminkan kualitas pelayanan ibadah, tetapi juga nilai persatuan, toleransi, dan gotong royong.

5. Daerah mana yang menjadi contoh pelibatan masyarakat lintas agama?

Sulawesi Utara menjadi salah satu contoh daerah dengan kehidupan masyarakat yang memiliki tingkat keberagaman kuat. Dahnil telah meminta jajaran terkait mendorong keterlibatan kelompok Kristen, Katolik, Buddha, dan Hindu dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji di wilayah tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online