BGN Bongkar 500 Dapur Fiktif MBG, Yayasan Calo Raup Rp1.500 per Porsi

Mutiara Nabila
Mutiara Nabila Kamis, 29 Oktober 2026 11:37 WIB
BGN Bongkar 500 Dapur Fiktif MBG, Yayasan Calo Raup Rp1.500 per Porsi

Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta/Bisnis-Anshary Madya Sukma\r\n\r\n

Harianjogja.com, JAKARTA— Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan sekitar 500 dapur fiktif dan ratusan rekening bermasalah dalam pembenahan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam evaluasi selama 100 hari, BGN juga membatalkan sejumlah pengadaan yang dinilai tidak relevan dengan pemenuhan gizi siswa serta menutup lebih dari 2.000 dapur yang tidak memenuhi persyaratan.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan evaluasi internal mengungkap berbagai penyimpangan, mulai dari rencana pengadaan barang bernilai ratusan miliar rupiah hingga dugaan praktik percaloan oleh yayasan yang tidak memiliki fasilitas dapur.

Salah satu pengadaan yang dibatalkan adalah pembelian layar light-emitting diode (LED) senilai Rp535,3 miliar. BGN juga membatalkan pengadaan motor listrik dan paket kaus kaki.

"Pengadaan-pengadaannya tidak benar dan tidak masuk akal. Begitu kami masuk, ada pengadaan yang mau digolkan seperti LED sebesar Rp535,3 miliar, masalah kaos kaki, dan pengadaan lainnya. Kami putuskan bersama para deputi untuk membatalkan semuanya dan memecat oknum yang terlibat," kata Sudaryono di Jakarta, Kamis (29/10/2026).

BGN Temukan Modus Yayasan Calo MBG

Selain masalah pengadaan, BGN mengidentifikasi sekitar 500 dapur fiktif yang dikuasai yayasan yang disebut sebagai yayasan calo. Yayasan tersebut diduga tidak memiliki modal maupun bangunan dapur, tetapi memotong anggaran makanan sebesar Rp500 hingga Rp1.500 untuk setiap porsi atau ompreng dari investor yang mengoperasikan dapur sebenarnya.

Sudaryono menilai praktik tersebut tidak sejalan dengan tujuan program MBG karena pihak yang tidak menjalankan operasional justru memperoleh bagian anggaran.

"Duduk-duduk garuk-garuk dengkul dapat Rp1 miliar satu hari, tidak berkeringat, cuma karena urusan mengutip uang. Di era kita sekarang, itu kita bersihkan semua. Kita tidak peduli yayasan itu punya siapa, selama tidak berperan, kita putus," ujar Sudaryono.

BGN juga menemukan sekitar 400 rekening bank milik dapur nonaktif yang telah terisi anggaran negara sebesar Rp414 miliar. Temuan lainnya berupa skema pembayaran insentif tetap Rp6 juta per hari kepada dapur yang tidak beroperasi.

Dapur MBG Tidak Memenuhi Standar Higiene

Dalam evaluasi tersebut, BGN turut menemukan lokasi dapur yang dinilai tidak layak untuk menyiapkan makanan. Di antaranya, dapur yang beroperasi di bekas kandang babi serta tempat memasak di bawah sarang burung walet tanpa Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).

Temuan itu menjadi bagian dari pembenahan persyaratan kesehatan dan sanitasi dapur dalam pelaksanaan program MBG.

BGN kemudian menutup secara permanen lebih dari 2.000 dapur yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan. Lembaga tersebut juga memberhentikan 249 aparatur sipil negara (ASN) BGN yang melanggar disiplin.

Selain penutupan dapur dan pemberhentian pegawai, BGN mengembalikan anggaran efisiensi sebesar Rp44 triliun ke kas negara.

Pengawasan Dana MBG Diperketat

Untuk memperkuat akuntabilitas penggunaan anggaran, BGN mewajibkan seluruh dapur menyampaikan Laporan Penggunaan Dana Harian (LPDH). Pengawasan juga diperketat melalui inspeksi harian dan pemantauan kamera pengawas atau CCTV berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI) yang terhubung ke pusat.

Langkah tersebut ditujukan untuk memastikan penggunaan anggaran negara berfokus pada penyediaan makanan yang aman dan bergizi bagi siswa.

Pembenahan tata kelola ini mencakup pengawasan pengadaan, penertiban dapur yang tidak memenuhi ketentuan, serta pengendalian aliran dana agar pelaksanaan program MBG berjalan sesuai peruntukannya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online