Penggerebekan MP Club Pekanbaru, Polisi Sita Ekstasi, Ganja, dan Uang Rp14,3 Juta

Newswire
Newswire Selasa, 13 Oktober 2026 07:07 WIB
Penggerebekan MP Club Pekanbaru, Polisi Sita Ekstasi, Ganja, dan Uang Rp14,3 Juta

Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau memasang garis polisi di tempat hiburan malam MP Club dan salah satu ruang karaoke di Pekanbaru, Riau, Senin (12/10/2026)./Antara-Polda Riau\r\n

Harianjogja.com, PEKANBARU—Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau masih mendalami peran delapan orang yang diamankan dalam penggerebekan tempat hiburan malam MP Club di Kota Pekanbaru. Dari total 68 orang yang diperiksa setelah operasi pada Minggu (11/10) dini hari, sebanyak 63 orang dinyatakan positif narkotika berdasarkan hasil tes urine.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan delapan orang tersebut masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Sementara itu, sebanyak 60 orang lainnya telah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau untuk menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT).

63 Orang Positif Narkotika Berdasarkan Tes Urine

Penggerebekan MP Club dilakukan tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau pada Minggu (11/10) dini hari. Operasi tersebut merupakan tindak lanjut penyelidikan selama sekitar satu bulan terhadap tempat hiburan malam itu.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 68 orang yang terdiri atas pengunjung, pelayan, petugas keamanan, serta asisten manajer MP Club. Seluruh orang yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan urine.

Hasil pemeriksaan menunjukkan 42 dari 47 laki-laki yang diamankan positif mengandung amfetamin dan metamfetamin. Sementara itu, seluruh 21 perempuan yang diperiksa dinyatakan positif mengandung amfetamin maupun metamfetamin.

Dengan hasil tersebut, total 63 orang dari 68 orang yang diamankan menunjukkan hasil positif berdasarkan pemeriksaan urine.

Polisi Sita Ekstasi, Ganja, dan Uang Rp14,3 Juta

Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika. Barang bukti itu meliputi 7,5 butir pil ekstasi, ganja seberat 1,6 gram, serta uang tunai Rp14,3 juta.

Menurut polisi, barang bukti ditemukan pada sejumlah orang yang diamankan, termasuk pengunjung dan pekerja di tempat hiburan malam tersebut.

Penyidik kini menelusuri asal-usul narkotika, dugaan transaksi di lokasi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Polisi juga mendalami dugaan adanya pihak dari luar yang datang untuk mengedarkan narkotika di MP Club.

"Proses penyelidikan dan penyidikan masih berjalan untuk memastikan peran masing-masing pihak serta mengungkap kemungkinan jaringan pemasok di atasnya," kata Putu.

Polisi Pasang Garis Polisi di Area MP Club

Sebagai bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan, polisi memasang garis polisi di area pub dan salah satu ruangan MP Club pada Senin.

Putu menjelaskan pemasangan garis polisi dilakukan untuk mendukung kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Langkah tersebut merupakan bagian dari pengungkapan kasus yang berawal dari penyelidikan selama kurang lebih satu bulan terhadap tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika.

"Pemasangan garis polisi dilakukan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan selama kurang lebih satu bulan terhadap tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika," katanya.

Penyidik masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan serta menelusuri kemungkinan jaringan pemasok narkotika yang berkaitan dengan kasus tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online