Pemerintah Matangkan Kelembagaan BRAN, Atur Tugas dan Wewenang
Pemerintah mematangkan kelembagaan BRAN, termasuk pembagian tugas, kewenangan, dan koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN untuk menangani konflik agraria.
Ilustrasi narkoba/Magnific
Harianjogja.com, SUMATERA UTARA—Bareskrim Polri bersama Polda Sumatera Utara dan instansi terkait menggerebek sembilan lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di sejumlah wilayah Sumatera Utara, Minggu (11/10/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 36 orang, menyita sabu-sabu, serta menemukan sejumlah barang bukti lain, termasuk mesin judi dingdong dan senjata tajam.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Kristian Parluhutan Siagian mengatakan, dari 36 orang yang diamankan, sebanyak 28 orang dinyatakan sebagai pengguna dan akan menjalani rehabilitasi. Sementara itu, delapan orang lainnya diduga sebagai pengedar dan akan diproses hukum.
Dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin (12/10/2026), Kristian menjelaskan penggerebekan menyasar sembilan wilayah di Sumatera Utara. Lokasi tersebut meliputi Kabupaten Deli Serdang, Asahan, Madina, Karo, Toba, Samosir, Nias Selatan, Pakpak Bharat, serta Kota Sibolga.
## Sabu, Bong, hingga Mesin Judi Disita
Selain mengamankan puluhan orang, petugas menyita sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi penggerebekan. Barang bukti narkoba dan perlengkapan yang berkaitan dengan penyalahgunaannya menjadi bagian dari temuan operasi tersebut.
Barang bukti yang disita meliputi 102,49 gram sabu-sabu, 52 set bong, 100 batang kaca pireks, 25 buah mancis, dan 19 unit handphone. Petugas juga mengamankan satu unit mobil, empat sepeda motor, uang tunai Rp2,4 juta, serta empat buah senjata tajam.
Di lokasi yang sama, tim menemukan lima unit mesin judi dingdong beserta dua kantong koin dingdong. Temuan tersebut turut menjadi bagian dari barang bukti yang diamankan dalam rangkaian penggerebekan di Sumatera Utara.
## Operasi Pemberantasan Narkoba Digelar di Seluruh Indonesia
Kristian menjelaskan penggerebekan di Sumatera Utara merupakan bagian dari operasi pemberantasan narkoba yang berlangsung di seluruh wilayah Indonesia sejak 9 Oktober 2026. Operasi tersebut juga menyasar sejumlah kawasan yang dikenal rawan peredaran narkoba, termasuk Kampung Ambon dan Kampung Boncos di Jakarta.
Menurut Kristian, operasi itu sejalan dengan perhatian Presiden Prabowo dan Kapolri terhadap upaya penanggulangan serta pemberantasan narkoba. Pelaksanaannya juga mengacu pada Astacita Presiden dan program prioritas Kapolri.
"Presiden Prabowo dan Kapolri kita ketahui sangat *concern* terhadap penanggulangan dan pemberantasan narkoba. Sesuai Astacita Presiden dan program prioritas Kapolri, ini merupakan operasi lanjutan pemberantasan narkoba ke titik-titik rawan yang ditengarai menjadi sarang narkoba di seluruh Indonesia," katanya.
## Bareskrim Buru Penyuplai Besar Narkoba
Setelah penggerebekan di sejumlah wilayah tersebut, Bareskrim Polri akan mendalami asal pasokan narkoba yang beredar di kawasan-kawasan rawan. Penyelidikan diarahkan untuk mengidentifikasi pihak yang memasok narkoba dalam jumlah besar, termasuk kemungkinan keterkaitan ant jaringan.
"Akan kita dalami penyuplai besar ke berbagai kawasan narkoba itu. Apakah merupakan satu jaringan atau berbeda, apakah jaringan satu sama lain terkait. Akan kita buru bandar besar," ucapnya.
Kristian menegaskan pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan berbagai pihak, terutama masyarakat. Ia meminta warga ikut melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
"Kami sangat berharap sinergi antara Polri dan *stakeholder,* terutama masyarakat terkait peredaran narkoba. Polisi bersama masyarakat berantas mata rantai bandar narkoba," ujarnya.
Melalui operasi tersebut, kepolisian tidak hanya menindak orang-orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba, tetapi juga berupaya menelusuri jaringan pemasok yang berada di belakang kawasan rawan peredaran narkotika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemerintah mematangkan kelembagaan BRAN, termasuk pembagian tugas, kewenangan, dan koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN untuk menangani konflik agraria.
Rupiah menguat 5 poin ke Rp17.894 per dolar AS, didukung penurunan harga minyak dan indeks dolar AS, sementara sentimen domestik masih dicermati.
Pakar UGM mengingatkan masyarakat agar tidak panik terkait isu pes di Siberia dan menekankan penguatan surveilans tikus serta kesiapan tenaga kesehatan.
PIHPS mencatat harga cabai rawit merah Rp132.850 per kg, telur ayam Rp32.150, serta harga beras, daging, gula, dan minyak goreng.
Kemenkes mengusulkan standar tarif pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji mulai Rp800.000 untuk mengurangi ketimpangan biaya dan memperketat istithaah.
Bareskrim Polri menggerebek sembilan sarang narkoba di Sumatera Utara, mengamankan 36 orang, serta menyita sabu dan barang bukti lainnya.