Gerebek Sarang Narkoba Nasional, Bareskrim Buru Penyuplai Besar

Newswire
Newswire Senin, 12 Oktober 2026 15:37 WIB
Gerebek Sarang Narkoba Nasional, Bareskrim Buru Penyuplai Besar

Bareskrim Polri menggerebek sembilan wilayah terindikasi menjadi sarang narkoba di Sumatra Utara pada Minggu (11/10/2026) dan mengamankan 36 orang beserta sejumlah barang bukti./Dirtipidnarkoba Bareskrim\r\n\r\n

Harianjogja.com, JAKARTA—Bareskrim Polri memburu bandar besar dan penyuplai narkoba di berbagai wilayah Indonesia melalui operasi pemberantasan sarang narkoba yang dimulai pada Jumat (9/10/2026). Dalam rangkaian operasi di Jakarta dan Sumatra Utara, polisi mengerahkan ratusan personel dan mengamankan total 60 orang.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Kristian Siagian, mengatakan penyidik tidak hanya menyasar lokasi yang terindikasi menjadi sarang narkoba, tetapi juga mendalami jaringan pemasok di balik peredaran barang terlarang tersebut.

"Akan kita dalami penyuplai besar ke berbagai kawasan narkoba itu. Apakah merupakan satu jaringan atau berbeda, apakah jaringan satu sama lain terkait. Akan kita buru bandar besar," ujar Kristian dalam keterangan tertulis, Senin (12/10/2026).

Gerebek Kampung Ambon dan Kampung Boncos
Dalam operasi di Jakarta, aparat menggerebek Kampung Ambon dan Kampung Boncos. Dari kedua lokasi tersebut, penyidik mengerahkan 700 personel dan menangkap 24 orang.

Operasi kemudian berlanjut ke sejumlah wilayah lain, termasuk Sumatra Utara. Penggerebekan di provinsi tersebut menyasar sembilan wilayah yang terindikasi menjadi lokasi peredaran narkoba.

Dari operasi di Sumatra Utara, polisi mengamankan 36 orang. Sebanyak 28 orang yang dinyatakan sebagai pengguna akan menjalani rehabilitasi, sedangkan delapan orang yang merupakan pengedar akan diproses secara hukum.

"Dari operasi yang berlangsung di sembilan wilayah di Sumatra Utara, diamankan 36 orang. 28 orang yang dinyatakan pengguna akan direhabilitasi. Sedangkan 8 orang merupakan pengedar dan akan diproses hukum," imbuhnya.

Dengan demikian, total orang yang diamankan dalam operasi di Jakarta dan Sumatra Utara mencapai 60 orang. Penanganan terhadap mereka dibedakan berdasarkan hasil pemeriksaan, yakni rehabilitasi bagi pengguna yang dinyatakan sebagai pengguna dan proses hukum bagi pengedar.

Sembilan Wilayah di Sumatra Utara Jadi Sasaran
Sebelumnya, Bareskrim Polri menggelar penggerebekan di sembilan wilayah di Sumatra Utara pada Minggu (11/10/2026). Operasi tersebut merupakan kelanjutan dari pemberantasan sarang narkoba secara nasional yang dimulai pada 9 Oktober 2026.

Kristian mengatakan operasi lanjutan itu difokuskan pada titik-titik rawan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba.

"Ini merupakan operasi lanjutan pemberantasan narkoba ke titik-titik rawan yang ditengarai menjadi sarang narkoba di seluruh Indonesia," ujar Kristian dalam keterangan tertulis, Senin (12/10/2026).

Penggerebekan di Sumatra Utara dimulai pukul 08.00 WIB dengan melibatkan ratusan personel gabungan. Unsur yang terlibat meliputi Bareskrim Polri, Polda Sumatra Utara, Badan Narkotika Nasional (BNN), hingga TNI.

Sembilan wilayah yang menjadi target operasi tersebut meliputi Kota Medan, Kabupaten Asahan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Kabupaten Karo, Kota Sibolga, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, Kabupaten Nias Selatan, dan Kabupaten Pakpak Bharat.

Penyisiran di berbagai wilayah itu menjadi bagian dari upaya aparat menindak lokasi yang terindikasi menjadi sarang narkoba sekaligus mengembangkan penyelidikan terhadap jaringan peredarannya.

Bareskrim Minta Masyarakat Beri Informasi
Kristian mengharapkan dukungan masyarakat untuk membantu pemberantasan peredaran narkoba di berbagai daerah. Menurutnya, masyarakat dapat berperan dengan menyampaikan informasi mengenai aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemangku kepentingan, dan masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.

"Kami sangat berharap sinergitas antara Polri dan stakeholder, terutama masyarakat terkait peredaran narkoba. Polisi bersama masyarakat berantas mata rantai bandar narkoba," katanya.

Melalui operasi nasional tersebut, Bareskrim Polri melanjutkan penindakan di kawasan yang diduga menjadi sarang narkoba sekaligus memburu bandar dan penyuplai besar. Penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk mendalami apakah jaringan pemasok di berbagai lokasi tersebut saling terhubung atau berdiri sendiri.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online