Yusril Akan Koordinasi Soal Pembebasan Bersyarat Bechi
Yusril Ihza Mahendra mengaku belum mengetahui pembebasan bersyarat Bechi. Ia akan berkoordinasi dengan Kementerian Imipas.
Petugas Perum Bulog Kantor Cabang Banyumas mengecek stok beras di Kompleks Pergudangan Cindaga, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (31/8/2026). ANTARA/HO-Bulog Banyumas\r\n
Harianjogja.com, JAKARTA— Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menegaskan praktik masuknya beras ilegal ke Indonesia harus diberantas. Menurutnya, peredaran beras selundupan merugikan 115 juta petani sekaligus berpotensi mengganggu cita-cita bangsa dalam mewujudkan swasembada pangan tanpa impor.
“Ini merugikan petani, 115 juta petani rugi dengan adanya impor beras ilegal. Kita sudah swasembada (termasuk beras) tapi masih ada selundupan," kata Amran terkonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Pernyataan tersebut disampaikan Amran menyikapi penindakan impor ilegal beras, garam, dan balpres yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa (22/9).
Amran menyatakan mendukung penuh penindakan tersebut. Pemerintah, menurut dia, tidak boleh memberikan ruang bagi praktik ilegal yang merugikan petani.
Sekitar 115 juta petani disebut menjadi pihak yang dirugikan apabila beras ilegal masuk dan kemudian beredar di pasar dalam negeri. Persoalan tersebut juga dinilai perlu mendapat perhatian serius karena pelanggaran di sektor perberasan bukan kali pertama terjadi.
Pelanggaran Beras Disebut Berulang
Amran menyinggung sejumlah kasus yang sebelumnya telah ditangani pemerintah, termasuk persoalan beras premium dan medium serta dugaan pelanggaran beras fortifikasi.
“Ini merugikan petani beras dan konsumen. Sebelumnya, pelanggaran beras premium dengan beras medium kerugiannya mencapai Rp98 triliun, sedangkan dugaan pelanggaran beras fortifikasi mencapai Rp89 triliun. Bahkan ada pelaku yang sudah dua kali melakukan pelanggaran, ada residivis, dan kejadiannya berulang. Ini memang menggiurkan,” beber Amran.
Karena itu, Amran menegaskan praktik yang merugikan petani dan masyarakat harus diberantas secara bersama-sama. Ia menyebut praktik tersebut sebagai musuh yang harus dihadapi pemerintah.
“Ini musuh negara. Merugikan 286 juta orang, petani 115 juta orang. Ini yang kita musuhi,” tegasnya.
Mentan juga menyampaikan apresiasi kepada Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atas penindakan terhadap impor ilegal tersebut.
Amran berharap pengawasan dan penegakan hukum di sektor pangan terus diperkuat. Ia juga menegaskan pemberantasan mafia pangan merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah, lanjutnya, akan terus memperkuat pengawasan dan melakukan penindakan terhadap berbagai pelanggaran di sektor pangan.
Bea Cukai Amankan 30 Kontainer Beras dan Garam
Penindakan impor ilegal beras oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga pasar domestik, melindungi petani dan konsumen, serta memastikan capaian swasembada pangan tidak terganggu oleh praktik perdagangan ilegal.
Ditjen Bea dan Cukai melakukan empat penindakan pada Agustus-September 2026. Lokasinya berada di Perairan Selat Malaka, Pelabuhan Tanjung Perak, kawasan berikat di Bogor, dan Pelabuhan Tanjung Priok.
Dari rangkaian penindakan tersebut, Bea Cukai mengamankan 30 kontainer berisi beras dan garam yang tidak sesuai dengan pemberitahuan kepabeanan serta sekitar 1.435 bal pakaian yang diduga bekas.
Nilai keseluruhan barang yang ditindak diperkirakan mencapai Rp27,34 miliar.
Salah satu kasus terjadi di Pelabuhan Tanjung Perak, Jawa Timur. Sebanyak 15 kontainer berisi barang impor asal India diberitahukan dalam dokumen pabean sebagai amonium klorida.
Namun, pemeriksaan fisik menemukan 202.450 kilogram (kg) beras dan 211.000 kg garam. Pemeriksaan laboratorium Bea Cukai Surabaya kemudian mengonfirmasi barang tersebut merupakan beras dan garam.
Nilai barang dalam 15 kontainer tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp7,85 miliar.
Suahasil: Beras Ilegal Menodai Swasembada
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan masuknya beras secara ilegal ke Indonesia menodai capaian swasembada pangan nasional.
Di tengah kerja keras pemerintah dan petani meningkatkan produksi dalam negeri, penyelundupan beras justru berpotensi mengganggu pasar serta merugikan petani dan konsumen.
“Beras diselundupkan masuk ke Indonesia, itu sebenarnya menodai swasembada pangan. Swasembada kan ini terjadi karena produksi sendiri. Kita bekerja di sisi kebijakan, para petani kita bekerja menanam padi dengan produktivitas tinggi tapi dinodai dengan selundupan beras seperti ini,” kata Suahasil.
Menurut Suahasil, besarnya pasar Indonesia menjadi daya tarik bagi berbagai komoditas dari luar negeri untuk masuk ke pasar domestik. Karena itu, pengawasan perlu diperkuat untuk melindungi pasar dan kepentingan masyarakat.
“Ini dilakukan karena pasar Indonesia yang besar, menggiurkan untuk seluruh pemain dunia di berbagai macam barang. Kita harus melindungi pasar kita,” ujarnya.
Ia menegaskan beras ilegal pada akhirnya merugikan petani dan konsumen. Selain berpotensi mengganggu pasar beras produksi dalam negeri, beras yang masuk secara ilegal juga tidak dapat dipastikan proses penyimpanan, pengiriman, pengemasan, hingga kualitasnya.
“Kalau beras, yang dirugikan petani dan konsumen kita. Karena beras ilegal tidak bisa dipertanggungjawabkan penyimpanan, pengiriman, pengemasan dan kualitas beras tersebut,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Yusril Ihza Mahendra mengaku belum mengetahui pembebasan bersyarat Bechi. Ia akan berkoordinasi dengan Kementerian Imipas.
KRI Sriwijaya-100 resmi dikukuhkan Panglima TNI Agus Subiyanto setelah Merah Putih berkibar di atas kapal induk di Tanjung Priok.
Sebanyak 500 peserta dari 30 tim mengikuti lomba tarik lokomotif 84 ton di Balai Yasa Jogja dalam rangka HUT ke-81 KAI.
Timnas Indonesia dinilai punya keuntungan di FIFA ASEAN Cup 2026 karena bisa menurunkan skuad penuh dan berstatus tuan rumah.
Warga Padukuhan Karang, Tuksono, Kulonprogo, kembali memprotes tambang pasir Sungai Progo. CV BKS menyebut seluruh perizinan telah lengkap.
Jenazah Sukarman, kru KM Arupadatu I, tiba di Soetta dari Bengkulu dan langsung dibawa ke rumah duka di Pandeglang.