Seleksi Petugas Haji 2027 Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya
Ilustrasi Ibadah Haji - StockCake
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1448 H/2027 M untuk formasi tenaga kesehatan. Pendaftaran petugas haji kesehatan tersebut dimulai 20 Agustus 2026 untuk penugasan di Makkah, Madinah, dan bandara Arab Saudi.
Pengumuman seleksi PPIH Kesehatan Kloter dan PPIH Kesehatan Arab Saudi disampaikan Kemenhaj pada Selasa (18/8/2026). Seleksi dilakukan untuk mendapatkan petugas kesehatan yang memiliki kompetensi profesional, integritas, kesiapan fisik, serta kemampuan menghadapi kondisi pelayanan jemaah di lapangan.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo mengatakan petugas kesehatan memiliki peran penting dalam memastikan pelayanan kepada jemaah haji berjalan optimal selama rangkaian ibadah di Tanah Suci.
“Petugas haji dituntut memiliki kompetensi sesuai bidang tugas dan komitmen penuh dalam melayani jemaah. Melalui seleksi ini, kami ingin mendapatkan petugas yang siap secara kompetensi, kesehatan, integritas, dan kemampuan bekerja di lapangan,” ujar Puji.
Seleksi PPIH kesehatan 2027 juga menjadi bagian dari persiapan Kemenhaj menghadapi penyelenggaraan haji tahun depan. Evaluasi penyelenggaraan haji 2026 sebelumnya turut menempatkan peningkatan layanan kesehatan jemaah sebagai salah satu perhatian pemerintah.
Syarat Petugas Haji Kesehatan 2027
BACA JUGA
Puji menegaskan seluruh proses seleksi PPIH kesehatan haji 2027 bebas gratifikasi dan tidak dipungut biaya. Peserta diminta melakukan pendaftaran secara mandiri serta memastikan seluruh dokumen yang disampaikan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Secara umum, calon petugas harus sehat jasmani dan rohani, memiliki integritas dan rekam jejak yang baik, serta mampu mengoperasikan aplikasi komputer maupun gawai berbasis Android dan/atau iOS.
Peserta juga diutamakan memiliki kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Arab dan/atau bahasa Inggris. Selain itu, calon petugas diwajibkan memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun sesuai dengan peminatan tugas yang dilamar.
Untuk tenaga kesehatan kloter, calon peserta berusia minimal 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun. Sementara itu, tenaga kesehatan yang akan bertugas di sektor dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia harus berusia minmal 27 tahun dan paling tinggi 55 tahun.
Plt. Kepala Pusat Kesehatan Haji dr. Dani Pramudya mengatakan kebutuhan petugas kesehatan tidak hanya berkaitan dengan kompetensi profesi. Kesiapan menghadapi kondisi kegawatdaruratan dan kemampuan menjalankan tugas administratif juga menjadi bagian penting.
“Petugas kesehatan harus memiliki kesiapan klinis dan kemampuan merespons kondisi kegawatdaruratan, serta membantu tugas-tugas administratif. Kompetensi profesi, pengalaman kerja, kesiapan fisik, dan kemampuan bekerja dalam situasi cepat sangat dibutuhkan dalam pelayanan jemaah,” kata Dani.
Formasi PPIH Kesehatan Haji 2027
Formasi PPIH Kesehatan Kloter terdiri atas dokter atau dokter spesialis dan perawat. Sementara itu, formasi PPIH Kesehatan Arab Saudi dan tenaga kesehatan bandara lebih beragam.
Formasi tersebut mencakup:
- dokter
- dokter spesialis
- perawat
- apoteker atau tenaga vokasi farmasi
- elektromedis
- tenaga laboratorium medis
- tenaga rehabilitasi medik
- radiografer
- tenaga sanitasi lingkungan
- perekam medis dan informasi kesehatan
- tenaga pencegahan dan pengendalian infeksi.
Khusus dokter, perawat, dan apoteker atau tenaga vokasi farmasi, peserta diwajibkan memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) sesuai ketentuan.
Dokter dan perawat juga diwajibkan menyertakan sertifikat kegawatdaruratan yang masih berlaku. Persyaratan tersebut menjadi bagian penting dalam proses seleksi karena petugas kesehatan akan berhadapan langsung dengan kondisi medis jemaah selama berada di Tanah Suci.
Jadwal Seleksi PPIH Kesehatan 2027
Pendaftaran PPIH Kesehatan Haji 2027 dimulai pada 20 Agustus 2026. Peserta memiliki waktu hingga 26 Agustus 2026 untuk mengunggah seluruh dokumen persyaratan.
Setelah pendaftaran dan verifikasi administrasi selesai, peserta yang dinyatakan lolos akan mengikuti Computer Assisted Test (CAT) pada 31 Agustus 2026.
Tahap selanjutnya ialah Medical Check Up (MCU) yang dijadwalkan berlangsung pada 3–8 September 2026. MCU menjadi bagian dari penilaian kesiapan kesehatan calon petugas sebelum menjalankan tugas pelayanan jemaah.
Peserta yang dinyatakan berhak mengikuti pendidikan dan pelatihan akan diumumkan pada 15 September 2026.
Secara berurutan, tahapan seleksi PPIH kesehatan 2027 meliputi:
- Pendaftaran: 20–26 Agustus 2026.
- CAT: 31 Agustus 2026.
- MCU: 3–8 September 2026.
- Pengumuman peserta yang berhak mengikuti pendidikan dan pelatihan: 15 September 2026.
Puji mengingatkan bahwa menjadi petugas haji merupakan amanah pelayanan yang membutuhkan kesiapan secara menyeluruh.
“Menjadi petugas haji adalah amanah pelayanan. Kami berharap peserta yang terpilih nantinya benar-benar siap memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji,” ujar Puji.
Persiapan petugas kesehatan dilakukan lebih awal sejalan dengan upaya Kemenhaj meningkatkan kualitas layanan pada penyelenggaraan haji 1448 H/2027 M. Sejumlah evaluasi terhadap penyelenggaraan haji 2026 juga telah diarahkan untuk memperbaiki layanan pada musim haji berikutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Share