Ekonomi Sepekan: APBN, Penyelundupan Emas hingga Beras Fortifikasi Bermasalah

Newswire
Newswire Minggu, 20 September 2026 09:57 WIB
Ekonomi Sepekan: APBN, Penyelundupan Emas hingga Beras Fortifikasi Bermasalah

Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) bersama Purbaya Yudhi Sadewa saat serah terima jabatan di Kemenkeu, Jakarta, Selasa (15/9/2026)./ Bisnis-Eusebio Chrysnamurti\r\n\r\n

Harianjogja.com, JAKARTA— Sejumlah peristiwa ekonomi dan kebijakan pemerintah mewarnai pemberitaan sepanjang pekan ini, Senin (14/9/2026) hingga Sabtu (19/9/2026). Mulai dari komitmen Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), penggagalan penyelundupan emas 29 kilogram, hingga temuan pelanggaran pada 25 merek beras fortifikasi.

Selain itu, pemerintah mengambil sejumlah langkah di bidang kehutanan, perdagangan digital, dan transportasi laut. Berikut rangkuman sejumlah peristiwa ekonomi yang masih relevan untuk disimak kembali pada Minggu (20/9/2026).

Menkeu Suahasil Tegaskan Komitmen Jaga APBN

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga keuangan negara melalui APBN. Menurutnya, APBN akan terus dijaga agar mampu menjalankan peran dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga stabilitas perekonomian Indonesia.

Komitmen tersebut menjadi salah satu peristiwa ekonomi yang mendapat perhatian sepanjang pekan ini.

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas 29 Kg

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melaporkan keberhasilan menggagalkan penyelundupan emas dengan total berat 29 kilogram (kg).

Emas tersebut memiliki nilai mencapai Rp73,3 miliar. Penggagalan dilakukan di empat bandara internasional pada September 2026.

Empat bandara tersebut yakni Bandara Kualanamu, Bandara Soekarno-Hatta, Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan Bandara Sam Ratulangi.

Izin 26 Perusahaan Dibekukan Terkait Karhutla

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkapkan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah membekukan izin usaha 26 perusahaan yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Raja Juli menjelaskan pembekuan izin tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum yang dilakukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum Kehutanan).

Sanksi administratif tersebut dapat disertai paksaan pemulihan lingkungan. Apabila ditemukan indikasi tindak pidana, prosesnya dapat dilanjutkan ke tahap pidana.

Aturan E-Commerce Berpeluang Kembali Diubah

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso membuka peluang untuk kembali mengubah aturan perdagangan elektronik atau e-commerce. Perubahan dapat dilakukan dengan mengikuti perkembangan dan kebutuhan dalam ekosistem perdagangan digital.

Budi mengatakan Kementerian Perdagangan telah memperbarui ketentuan perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 19 Tahun 2026.

Peluang perubahan aturan kembali dibuka untuk menyesuaikan ketentuan dengan perkembangan perdagangan digital.

Menhub Ganti Dirjen Perhubungan Laut

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengganti Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Muhammad Masyhud.

Pergantian tersebut merupakan bagian dari evaluasi dan penyegaran organisasi Kementerian Perhubungan. Langkah tersebut ditujukan untuk memperkuat kinerja serta pelayanan sektor transportasi laut.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik (BKIP) Kemenhub Farida Makhmudah menyatakan pergantian tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan evaluasi.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat pelaksanaan tugas serta meningkatkan keselamatan pelayaran.

Amran Ungkap Pelanggaran 25 Merek Beras Fortifikasi

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memaparkan bentuk pelanggaran yang ditemukan pada 25 merek beras fortifikasi bermasalah.

Temuan tersebut diperoleh pemerintah melalui pengawasan dan uji laboratorium yang dilakukan secara resmi.

"Berdasarkan hasil pengawasan dan uji laboratorium yang diampu Bapanas terdapat tiga jenis pelanggaran yang terjadi, antara lain mencakup ketidaksesuaian administrasi, nilai gizi, dan mutu beras," kata Amran terkonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Dengan demikian, sejumlah isu ekonomi sepanjang pekan ini mencakup pengelolaan APBN, pengawasan perdagangan dan komoditas, penegakan hukum di sektor kehutanan, perkembangan regulasi perdagangan digital, hingga evaluasi organisasi di sektor transportasi laut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online