Bareskrim Limpahkan 4 Tersangka Kasus Dana Syariah ke Jaksa
Bareskrim menyatakan dua berkas kasus PT Dana Syariah Indonesia P21. Polisi telah menyita aset senilai sekitar Rp425 miliar.
Foto ilutrasi pengangkutan ekspor batubara. - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengungkap potensi kerugian keuangan negara dan perekonomian negara dalam kasus dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018-2026. Nilai kerugian tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp5 triliun.
Direktur Penindakan (Dirtindak) Kortastipidkor Polri, Brigjen Robertus Yohanes De Deo, mengatakan dugaan tindak pidana tersebut juga berdampak pada terjadinya blackout atau pemadaman listrik massal di sejumlah wilayah Indonesia.
Blackout Terjadi di Sejumlah Wilayah
Yohanes menjelaskan pemadaman listrik yang dikaitkan dengan perkara tersebut terjadi di berbagai daerah, meliputi Sumatra, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga sebagian wilayah Jabodetabek.
"Akibat perbuatan tersebut, ditambah dengan kerugian perekonomian terkait dengan terjadinya blackout, diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara dan/atau perekonomian negara kurang lebih Rp5 triliun," ujar Yohanes di Mabes Polri, Senin (6/7/2026).
BPK RI Akan Hitung Kerugian Negara
Meski demikian, Yohanes menegaskan angka tersebut masih berupa indikasi awal. Besaran kerugian negara secara pasti akan ditentukan melalui audit investigatif bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).
Penyidik, kata dia, akan berkoordinasi dengan BPK RI untuk menghitung nilai kerugian negara secara resmi.
"Namun terkait dengan nilai ini, secara riil dan pasti saat ini sedang kami koordinasikan dengan BPK RI untuk melakukan audit investigasi secara resmi," imbuhnya.
Penyidik Dalami Keterlibatan Pihak Lain
Selain menghitung kerugian negara, penyidik juga terus mengembangkan perkara dengan memeriksa saksi-saksi, meminta keterangan ahli, serta mengumpulkan alat bukti tambahan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat, baik individu maupun korporasi.
"Serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain baik secara individu maupun korporasi berdasarkan alat bukti yang kita peroleh," pungkasnya.
Kasus Naik ke Tahap Penyidikan
Kortastipidkor Polri sebelumnya telah meningkatkan perkara dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara PLTU ke tahap penyidikan setelah menemukan adanya unsur tindak pidana.
Dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan dugaan manipulasi terhadap kualitas maupun kuantitas batu bara yang dikirim atau dipasok.
Selain itu, terdapat dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau nilai kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan batu bara yang sebenarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Bareskrim menyatakan dua berkas kasus PT Dana Syariah Indonesia P21. Polisi telah menyita aset senilai sekitar Rp425 miliar.
Daftar mobil listrik murah 2026 mulai Rp150 jutaan, lengkap dengan harga, jarak tempuh, kelebihan, dan tips sebelum membeli.
TKA SMA/SMK 2026 digelar empat hari mulai Oktober. Simak jadwal mata ujian, gelombang pelaksanaan, simulasi, dan gladi bersih
Kemnaker mencatat 43.805 pekerja terkena PHK sepanjang Januari-Juli 2026. Jawa Barat tertinggi dengan 8.830 pekerja.
Bank Jateng secara resmi dinobatkan sebagai Yearly Excellent Performance Bank 2026 dalam ajang 31st Infobank Award 2026
DPRD Bantul mendorong penurunan kelas Jalan Parangtritis agar retribusi wisata pantai selatan bisa dikelola lebih maksimal.