iPhone 18 Pro dan Pro Max Resmi Masuk Indonesia, Ini Harganya
iPhone 18 Pro dan Pro Max resmi masuk Indonesia melalui iBox. Pre-order mulai 7 Oktober 2026, harga mulai Rp27,499 juta.
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam pelantikan pejabat manajerial dan nonmanajerial serta mengambil sumpah ASN di lingkungan Kementerian Kehutanan, Rabu (8/7/2026). ANTARA/HO-Kemenhut RI
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan korupsi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Lembaga antirasuah menduga uang dalam amplop yang sempat diberikan Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mencapai 12.000 dolar Singapura.
Dugaan tersebut menguat setelah KPK menyita uang dalam jumlah yang sama dari Ketua DPRD Kuansing Juprizal pada 8 Juli 2026.
“Uang yang disita tersebut diduga merupakan bagian dari uang yang dikembalikan oleh pihak Kementerian Kehutanan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis.
KPK juga mendalami peran Juprizal dalam aliran dana tersebut. Ia diduga terlibat dalam proses pengumpulan uang dari sekitar 914 petani yang tergabung dalam koperasi unit desa (KUD) di Kuansing. Pengumpulan dana tersebut disebut berkaitan dengan langkah yang dilakukan oleh Suhardiman.
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 29 Juni 2026 di Kuansing dan Jakarta. Dalam operasi tersebut, sebanyak 10 orang diamankan.
Sehari setelah OTT, Suhardiman Amby bersama Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain menyerahkan diri kepada KPK. Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 1 Juli 2026 bersama Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles.
Ketiganya diduga terlibat dalam praktik suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing dalam rentang waktu 2021 hingga 2026.
Tak hanya itu, KPK juga menduga Suhardiman menerima gratifikasi lain yang berkaitan dengan pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.
Nama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni turut menjadi sorotan setelah mengungkap adanya amplop yang ditinggalkan Suhardiman saat audiensi pada 2 Juni 2026.
Raja Juli menjelaskan, dirinya tidak mengetahui isi amplop tersebut saat pertama kali menemukannya. Ia kemudian memerintahkan ajudannya untuk mengembalikan amplop tersebut.
Pengembalian dilakukan pada 12 Juni 2026 setelah sempat tertunda karena kendala jadwal. Amplop itu dikembalikan kepada Suhardiman melalui ajudan di Kabupaten Kuantan Singingi.
Langkah tersebut kemudian dilaporkan secara resmi ke KPK pada 3 Juli 2026 sebagai bentuk penolakan terhadap gratifikasi.
Temuan terbaru ini semakin memperjelas dugaan aliran dana dalam kasus korupsi Kuansing yang kini terus didalami oleh KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
iPhone 18 Pro dan Pro Max resmi masuk Indonesia melalui iBox. Pre-order mulai 7 Oktober 2026, harga mulai Rp27,499 juta.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 8 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap dan tarif KRL Rp8.000.
Awal musim hujan di Bantul diprediksi mundur lebih dari 30 hari. DPRD Bantul menyiapkan posko dan antisipasi kekeringan.
Suzuki e SKY resmi diperkenalkan di Jepang dan dijual mulai 16 November 2026. Mobil listrik mungil ini punya jarak tempuh 310 km dan desainnya tercatat di DJKI.
DPRD DIY meminta BUMD tak hanya mengejar pertumbuhan aset, tetapi juga memperbesar keuntungan dan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Para chef mengeksplorasi kuliner Jawa Tengah dan Jawa Timur, dari sate srepeh hingga tahu telur, untuk menghidupkan kembali makanan lokal.