Komjak Desak Kejagung Segera Tetapkan Jampidsus Definitif
Komjak meminta Kejagung segera menetapkan Jampidsus definitif usai Febrie Adriansyah mundur dan telah menginventarisasi 10 nama calon.
Salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) tahun 2008-2015, digiring oleh petugas keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (9/4/2026). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
Harianjogja.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung menetapkan Mohammad Riza Chalid bersama enam orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) periode 2008–2015.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menyebut Riza Chalid berperan sebagai beneficial owner sejumlah perusahaan, yakni Gold Manor, VeritaOil, dan Global Energy Resources (GER).
Enam Tersangka Lain
Selain Riza Chalid, Kejagung juga menetapkan enam tersangka lain, yaitu:
IRW (pihak swasta/direktur perusahaan)
BBG (eks Manager Niaga PT Pertamina)
AGS (Head of Trading PES 2012–2014)
MLY (Senior Trader PES 2009–2015)
NRD (Crude Trading Manager PES)
TFK (VP Integrated Supply Chain PT Pertamina)
Diduga Atur Tender hingga Mark Up
Menurut Syarief, Riza Chalid bersama pihak terkait diduga mempengaruhi proses pengadaan minyak mentah, produk kilang, hingga pengangkutan melalui perusahaan-perusahaan terafiliasi.
Modus yang dilakukan antara lain pengondisian tender dan kebocoran informasi harga perkiraan sendiri (HPS), sehingga proses pengadaan menjadi tidak kompetitif.
“Komunikasi tersebut baik berupa pengondisian tender, informasi nilai HPS, sehingga ada mark up atau kemahalan harga,” jelasnya.
Akibat praktik tersebut, pengadaan minyak mentah dan produk kilang diduga merugikan PT Pertamina.
Penahanan dan Status Buron
Usai penetapan tersangka, lima orang langsung ditahan selama 20 hari ke depan. Sementara itu, tersangka BBG menjalani tahanan kota karena pertimbangan kesehatan.
Adapun Riza Chalid hingga kini masih berstatus buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Terhadap salah satu tersangka yaitu MRC, ini memang sudah menjadi DPO bagi Kejaksaan,” ujar Syarief.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pengadaan energi strategis nasional serta dugaan praktik korupsi yang terjadi dalam kurun waktu panjang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Komjak meminta Kejagung segera menetapkan Jampidsus definitif usai Febrie Adriansyah mundur dan telah menginventarisasi 10 nama calon.
Timnas voli U-18 Indonesia hadapi Chinese Taipei di AVC U-18 Championship 2026. Peluang lolos ke perempat final terbuka jika Garuda Muda raih kemenangan.
Kebakaran restoran Rong Beer Na Ladprao di Bangkok tewaskan 30 orang, mayoritas terjebak di toilet. 17 perempuan dan 8 pria teridentifikasi.
Diego Forlan ditunjuk sebagai pelatih sementara Uruguay usai Marcelo Bielsa mundur. Misi Forlan: bangkitkan La Celeste dan lolos ke Piala Dunia 2030.
BYD membuka opsi refund penuh kepada 1.265 konsumen di Australia setelah menjual mobil dengan tahun produksi berbeda. Kerugian perusahaan berpotensi menembus Rp
Apple siapkan chip M7 Ultra 2028 untuk AI, dengan memori 1,5TB dan performa setara Nvidia Blackwell. Langkah ambisius di era kecerdasan buatan.