KPK Tangkap Pegawai Pajak, OTT Perdana 2026

Newswire
Newswire Sabtu, 10 Januari 2026 10:37 WIB
KPK Tangkap Pegawai Pajak, OTT Perdana 2026

Foto ilustrasi uang - Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pertama pada 2026 dengan menangkap seorang pegawai Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP) Kementerian Keuangan di Jakarta.

Pegawai yang diamankan diketahui bertugas di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. OTT dilakukan di wilayah Jakarta. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

"Iya, benar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada para jurnalis di Jakarta, Sabtu (10/1/2026).

Lebih lanjut, ia mengatakan KPK menangkap pegawai Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara. Senada dengan Fitroh, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi adanya OTT tersebut.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang telah ditangkap tersebut. Berdasarkan laporan kinerja tahun lalu, KPK pada tahun 2025 telah melakukan 11 OTT.

Beberapa pihak yang ditangkap adalah Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Abdul Wahid selaku Gubernur Riau, hingga Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online