Karhutla Meluas, Jateng Minta Jalur Pendakian Gunung Ditutup
Pemprov Jawa Tengah meminta penutupan sementara jalur pendakian gunung untuk mengantisipasi karhutla di Lawu, Sumbing, dan kawasan Dieng.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berjalan ke ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). Yaqut Cholil Qoumas akan dimintai keterangan oleh KPK dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus 2024. Antara/Indrianto Eko Suwarso
Harianjogja.com, JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji. Penetapan itu dilakukan pada 8 Januari 2026.
“Penetapan tersangka dilakukan kemarin, Kamis, 8 Januari 2026,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Menurut Budi, penyidik juga telah melayangkan surat pemberitahuan penetapan tersangka kepada kedua pihak.
“Untuk surat penetapan tersangka sudah kami sampaikan kepada pihak-pihak terkait,” ujarnya.
Dugaan Kerugian Rp1 Triliun Lebih
Kasus dugaan korupsi kuota haji pertama kali naik ke tahap penyidikan pada 9 Agustus 2025. Dua hari berselang, KPK mengumumkan penghitungan awal potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Saat itu, KPK juga mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan, yakni Yaqut, Gus Alex, serta Fuad Hasan Masyhur, pemilik biro perjalanan haji Maktour.
KPK kemudian memastikan bahwa dari tiga nama tersebut, dua di antaranya—YCQ dan IAA—resmi berstatus tersangka per 8 Januari 2026.
Sorotan Pansus Hak Angket Haji DPR
Selain penanganan oleh KPK, Pansus Hak Angket Haji DPR RI sebelumnya menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024. Salah satu isu utama adalah pembagian 20.000 kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi yang dibagi 50:50, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus
Skema ini dinilai tidak sejalan dengan Pasal 64 UU No. 8/2019, yang menyebut komposisi kuota haji seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemprov Jawa Tengah meminta penutupan sementara jalur pendakian gunung untuk mengantisipasi karhutla di Lawu, Sumbing, dan kawasan Dieng.
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 24 Oktober 2026 tersedia untuk layanan reguler dan Xpress. Simak waktu keberangkatan dan kedatangannya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 24 Oktober 2026 dari Palur tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkap di setiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 24 Oktober 2026 tersedia dalam 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif tiket Rp8.000.
Pemda DIY berencana membuka Konsulat Kehormatan Meksiko di Royal Ambarrukmo untuk memperkuat kerja sama pendidikan, seni, dan budaya.
Dua tahun Prabowo-Gibran, pariwisata Indonesia makin merata. Kunjungan wisatawan tumbuh di Danau Toba, Manado-Likupang, dan desa wisata.