KPK Dalami Aliran Rp106,3 Miliar yang Diduga ke Nusron Wahid
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
Kecelakaan lalu lintas - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, SEMARANG—Kecelakaan tunggal bus PO Cahaya Trans di Exit Tol Krapyak menelan 16 korban jiwa. Polisi masih mendalami penyebab insiden tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima Espos, bus PO Cahaya Trans mengangkut 33 penumpang. Bus antarkota ini melayani rute Bogor hingga Yogyakarta.
Kronologi kecelakaan maut tersebut terjadi saat bus melaju dari arah setelah Kalikangkung ke utara Krapyak. Diduga, saat melintas di jalan menikung, bus tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya sehingga oleng ke kanan dan menabrak pembatas jalan.
Seluruh penumpang yang meninggal dunia dibawa ke ruang jenazah RSUP Dr. Kariadi. Sementara itu, belasan korban luka lainnya menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di Kota Semarang.
Sementara sopir yang mengemudikan bus tersebut telah diamankan di Mapolrestabes Semarang. Sopir cadangan tersebut akan dilakukan pemeriksaan, termasuk akan dites urine.
Berikut ini data terkait identitas penumpang bus PO Cahaya Trans, baik yang meninggal dunia maupun yang mengalami luka-luka.
1. Korban Meninggal Dunia
Korban Terluka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
KPK menemukan sejumlah ATM dan rekening yang diduga digunakan untuk menampung setoran di lingkungan Kanwil BPN Jawa Timur.
Penyintas KDRT di Salatiga memilih bercerai demi anak setelah bertahun-tahun mengalami kekerasan dan kini bekerja di luar negeri.
Bus sekolah Gunungkidul kembali melayani antar jemput sejak 7 September setelah Pemkab menyiapkan tambahan anggaran Rp270 juta.
Cidro Asmoro tayang 8 Oktober di bioskop. Film ini membawa konsep Jawanisasi Modern dengan musik, drama dan komedi.
Menhub Dudy Purwagandhi menyebut aturan impor KRL merupakan kewenangan Kemendag dan KAI belum mengajukan usulan resmi.