Deretan Mobil Baru Siap Debut di GIIAS 2026, dari Hybrid hingga EV
GIIAS 2026 menghadirkan deretan mobil baru dari Mazda, Toyota, Lexus, Suzuki, hingga Hino dengan teknologi hybrid dan EV.
Pemprov Lampung menyerahkan proses hukum OTT Bupati Lampung Tengah ke aparat. Ardito Wijaya diduga terima gratifikasi Rp5,75 miliar. /Antara.
Harianjogja.com, BANDARLAMPUNG—Pemprov Lampung menegaskan seluruh proses hukum terkait OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengatakan pihaknya memilih tidak banyak berkomentar dan memastikan seluruh pejabat yang tersangkut kasus tersebut bersikap kooperatif. Ia mengungkapkan bahwa Pemprov Lampung mengikuti arahan KPK untuk memperkuat edukasi antikorupsi di daerah.
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya bersama adiknya, Ranu Hari Presetyo, serta tiga orang lain ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp5,75 miliar. Dana itu diduga dipakai untuk melunasi pinjaman kampanye Pilkada 2024.
"Kami tidak ingin terlalu komentar terkait hal tersebut dan menyerahkan semua prosesnya ke pihak yang berwajib," ujar Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela di Bandarlampung, Kamis.
Ia mengatakan sejauh ini pihak terkait yang tersangkut peristiwa operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bersikap kooperatif.
"Kemarin telah mengadakan peringatan Hari Korupsi Sedunia, dan ada arahan dari KPK untuk bisa terus memberikan sosialisasi agar jangan sampai ada lagi yang terlibat," katanya.
Menurut dia, Pemerintah Provinsi Lampung akan terus menjalin kerja sama bersama dengan aparat penegak hukum (APH) untuk memberantas korupsi di daerahnya.
Diketahui sebelumnya Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Ranu Hari Presetyo yang merupakan adik tersangka, bersama tiga orang lainnya telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka OTT pada Rabu (10/12).
Kasus yang menjerat kelimanya terkait dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.
Bupati Lampung Tengah itu menerima uang sekitar Rp5,75 miliar yang diduga digunakan untuk melunasi pinjaman bank bagi kebutuhan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp5,25 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
GIIAS 2026 menghadirkan deretan mobil baru dari Mazda, Toyota, Lexus, Suzuki, hingga Hino dengan teknologi hybrid dan EV.
DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Anggota KPU RI Parsadaan Harahap terkait penggunaan helikopter saat pelantikan KPPS di Cianjur.
Mentan Andi Amran Sulaiman menegaskan penertiban gula rafinasi untuk melindungi petani tebu dan mempercepat target swasembada gula.
Dua mesin diesel milik petani di Bulak Dobangsan, Wates, Kulonprogo dicuri. Korban merugi Rp3,5 juta, polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi prihatin atas OTT Bupati Pemalang. Pemprov menunggu status hukum KPK sebelum menunjuk Plt bupati.
GoTo mencatat laba bersih Rp252 miliar pada kuartal II-2026. Bisnis Fintech menjadi kontributor utama dan melampaui ODS untuk pertama kalinya.