PSI Kota Jogja Bereaksi Atas Insiden Penurunan Foto Wapres Gibran di DPRD DIY
Ketua DPD PSI Kota Jogja, Heri Nugroho, menyesalkan penurunan foto Wapres Gibran di Ruang Banggar DPRD DIY dan meminta aparat menindaklanjuti.
Gedung KPK - Antara
Harianjogja.com, PONOROGO—KPK menggeledah kantor PT Widya Satria di Surabaya terkait kasus suap dan gratifikasi di Pemkab Ponorogo.
Penggeledahan dilakukan penyidik untuk mengembangkan perkara yang menjerat pejabat Ponorogo, termasuk suap pengisian jabatan dan proyek RSUD Dr. Harjono. KPK memastikan rangkaian proses penyidikan berjalan sesuai prosedur.
Empat tersangka sebelumnya telah ditetapkan usai OTT, yakni Bupati Sugiri Sancoko, Direktur RSUD Yunus Mahatma, Sekda Agus Pramono, dan Sucipto dari pihak swasta. Mereka diduga terlibat dalam tiga klaster suap berbeda.
"Benar [melakukan penggeledahan]," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.
Budi mengatakan penggeledahan kantor kontraktor tersebut terkait kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Sebelumnya, pada 9 November 2025, KPK mengumumkan menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Penetapan tersangka dilakukan setelah diadakan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Ponorogo.
Empat orang tersebut adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP), serta Sucipto (SC) selaku pihak swasta atau rekanan RSUD Ponorogo.
Dalam klaster dugaan suap pengurusan jabatan, penerima suap adalah Sugiri Sancoko bersama Agus Pramono. Sementara pemberi suapnya adalah Yunus Mahatma.
Untuk klaster dugaan suap dalam proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, penerima suap adalah Sugiri Sancoko bersama Yunus Mahatma. Sementara pemberi suapnya adalah Sucipto. Adapun pada klaster dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo, penerima suapnya adalah Sugiri Sancoko. Sementara pemberi suapnya adalah Yunus Mahatma.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Ketua DPD PSI Kota Jogja, Heri Nugroho, menyesalkan penurunan foto Wapres Gibran di Ruang Banggar DPRD DIY dan meminta aparat menindaklanjuti.
Liverpool mengalahkan Crystal Palace 3-1 di Selhurst Park. Mac Allister, Wirtz, dan Isak mencetak gol yang membawa The Reds naik ke posisi keempat.
Mario Suryo Aji finis ke-22 pada Moto2 Qatar 2026. Daniel Holgado menjadi pemenang setelah mengungguli Ivan Ortola dan Alex Escrig.
Jadwal SIM Keliling Sleman November 2026 tersedia di MPP, Sleman City Hall dan lokasi SIMMADE. Simak jam layanan serta persyaratannya.
Jadwal KRL Palur-Jogja 9 November 2026 tersedia 12 perjalanan. Simak jam keberangkatan dan kedatangan di 13 stasiun.
Lima remaja SMP dan SMK diamankan warga di Karangnongko, Klaten. Mereka diduga hendak nglitih dan kedapatan membawa stik golf serta selang.