8 Juta Keluarga Terdata Bansos Digital, Ini Penjelasan Kemensos

Fitri Sartina Dewi
Fitri Sartina Dewi Minggu, 08 November 2026 21:47 WIB
8 Juta Keluarga Terdata Bansos Digital, Ini Penjelasan Kemensos

Foto ilustrasi bantuan sosial (bansos), dibuat menggunakan Artificial Intelligence/AI.

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat sebanyak 1.055.776 agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital telah membantu 18.213.466 keluarga mengakses layanan pendataan bantuan sosial (bansos). Program berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbarui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar penyaluran bantuan semakin tepat sasaran.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan lebih dari satu juta agen telah terlibat dalam membantu masyarakat mengakses layanan tersebut. Dia menyampaikan apresiasi kepada berbagai elemen masyarakat yang bersedia menjadi relawan.

“Per hari ini sudah ada 1.055.776 agen Perlinsos yang telah membantu lebih dari 18 juta keluarga masuk ke dalam layanan Perlinsos Digital. Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada masyarakat umum yang telah turut serta menjadi relawan sebagai agen Perlinsos,” kata Gus Ipul dikutip dari laman resmi Kemensos, Minggu (8/11/2026).

Berbagai Unsur Masyarakat Terlibat sebagai Agen

Gus Ipul menjelaskan agen Perlinsos Digital berasal dari berbagai latar belakang. Keterlibatan tersebut mencakup aparatur sipil negara (ASN) di daerah, perangkat desa/kelurahan, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Babinkamtibmas, Babinsa, pendamping desa, kader dasawisma, pengurus RT/RW, operator data desa, kepala desa, hingga petugas Badan Pusat Statistik (BPS).

Selain itu, terdapat pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pusat Kesejahteraan Sosial, pendamping rehabilitasi sosial, penyuluh keluarga berencana, penyuluh pertanian, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.

Menurut Gus Ipul, keterlibatan banyak unsur tersebut diperlukan untuk mendukung penyediaan data yang lebih akurat dan mutakhir. Data tersebut menjadi salah satu landasan pemerintah dalam menyalurkan perlindungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Data yang lebih akurat dan real time, data yang bisa dijadikan pedoman untuk memberikan perlindungan sosial. Dengan begitu, diharapkan bantuan-bantuan pemerintah makin tepat sasaran diterima oleh mereka yang berhak,” jelasnya.

Profil Penerima Bansos Dilengkapi Pengenalan Wajah

Gus Ipul menjelaskan Perlinsos Digital merupakan langkah pemerintah untuk membangun sistem perlindungan sosial yang lebih efektif, tepat sasaran, serta mampu menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan.

Melalui sistem tersebut, profil penerima manfaat tidak lagi hanya mengandalkan identitas berdasarkan nama dan alamat. Data masyarakat juga dilengkapi dengan pengenalan wajah menggunakan teknologi biometrik atau face recognition.

Selain membantu pendaftaran dan pengusulan data, masyarakat juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan koreksi maupun sanggahan terhadap informasi yang tersedia.

Mekanisme tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar data pemerintah dapat dibuka sehingga masyarakat memiliki kesempatan untuk memperbaikinya.

“Ini seiring arahan Bapak Presiden Prabowo agar data kita bisa dibuka dan dikoreksi masyarakat. Jika sekarang ada perdebatan soal data di medsos atau di berbagai forum, itu salah satu sebabnya karena memang kita membuka data ke masyarakat luas agar bisa dikoreksi,” jelas Gus Ipul.

Agen Perlinsos Tidak Menentukan Penerima Bantuan

Satu hal yang ditegaskan Gus Ipul, agen Perlinsos Digital tidak mempunyai kewenangan menentukan seseorang atau keluarga berhak mendapatkan bantuan sosial.

Bahkan, Menteri Sosial sekalipun tidak dapat menetapkan secara langsung siapa yang layak menerima bansos. Penentuan kelayakan sepenuhnya dilakukan melalui sistem yang mengolah dan memadankan berbagai sumber data pemerintah.

“Jadi siapapun tidak bisa menentukan seseorang keluarga mendapatkan bantuan, termasuk Menteri Sosial sekalipun juga tidak bisa menjadi pihak yang menentukan seseorang memperoleh bantuan atau tidak. Tetapi nanti yang akan menjawab adalah sistem,” tegas Gus Ipul.

Sistem tersebut mengintegrasikan data dari sejumlah kementerian, lembaga, dan instansi pemerintah. Sumber data yang digunakan antara lain:

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
PT PLN.
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
BPJS Kesehatan.
BPJS Ketenagakerjaan.
Kementerian dan lembaga pemerintah lainnya.

Melalui integrasi tersebut, pemerintah dapat melakukan pemadanan berdasarkan berbagai indikator sosial dan ekonomi. Beberapa di antaranya meliputi kepemilikan tanah, kendaraan bermotor, penggunaan listrik, hingga kepemilikan atau keterlibatan dalam pendirian perusahaan yang tercatat pada Kementerian Hukum.

Gus Ipul menyebut pengembangan sistem tersebut sebagai salah satu kemajuan dalam upaya pemerintah menghadirkan data yang lebih akurat untuk mendukung penyaluran perlindungan sosial.

“Ini adalah satu kemajuan yang luar biasa yang dicapai oleh pemerintahan di bawah kepemimpinan Pak Presiden Prabowo untuk supaya kita bersama-sama menghadirkan data yang lebih akurat,” pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis