Prabowo Beri Pesan untuk Kepolisian di Hari Bhayangkara, Ini Isinya
Presiden Prabowo menegaskan Polri berperan strategis menjaga keamanan dan menyampaikan enam pesan penting pada Hari Bhayangkara ke-80.
Gubernur Bali Wayan Koster buka opsi lelang pembongkaran lift kaca Pantai Kelingking jika investor tak segera bongkar mandiri, Denpasar, Minggu 23/11/2025. (ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)
Harianjogja.com, DENPASAR—Gubernur Bali Wayan Koster membuka kemungkinan pelelangan untuk proyek pembongkaran lift kaca di tebing Pantai Kelingking, Klungkung, apabila investor tidak mematuhi batas waktu pembongkaran yang telah ditetapkan pemerintah provinsi.
Opsi itu disampaikan Koster di Denpasar, Minggu, menanggapi pertanyaan soal kebutuhan anggaran jika PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group tetap tidak melaksanakan kewajibannya. “Belum tentu perlu anggaran, bisa dilelang, kalau lelang jadi tidak pakai duit,” ujar Koster.
Investor Terbukti Langgar Lima Ketentuan Berat
Pelelangan menjadi salah satu langkah lanjutan dari keputusan Pemprov Bali bersama Pemkab Klungkung yang sebelumnya telah memerintahkan penghentian pembangunan lift kaca di Desa Bunga Mekar, Nusa Penida. Investor dinyatakan melakukan lima pelanggaran berat yang meliputi aturan tata ruang, zonasi pesisir, hingga ketentuan pariwisata berbasis budaya.
Koster juga meminta tiga jenis bangunan yang telah berdiri untuk dibongkar, yakni:
Loket tiket seluas 563,91 meter persegi di bibir jurang.
Jembatan layang sepanjang 42 meter yang menghubungkan loket dengan lift kaca.
Bangunan lift kaca berikut restoran dan pondasinya seluas 846 meter persegi dengan tinggi 180 meter.
Pemprov Bali memberi waktu maksimal enam bulan bagi investor untuk membongkar bangunan tersebut secara mandiri, dan tiga bulan tambahan untuk pemulihan fungsi ruang.
Jika Lalai, Pemerintah Ambil Alih Pembongkaran
Koster menegaskan tidak akan ragu mengambil alih pembongkaran jika perintah tersebut diabaikan. Mengingat nilai investasi mencapai Rp200 miliar, termasuk Rp60 miliar khusus untuk lift kaca, opsi lelang dipandang sebagai cara agar anggaran daerah tidak terbebani.
“Dalam hal PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group tidak melakukan pembongkaran secara mandiri sesuai batas waktu yang ditentukan, maka Pemprov Bali bersama Pemkab Klungkung akan melakukan pembongkaran sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Koster.
Jaga Keaslian Bali, Tolak Proyek Serupa
Ketika ditanya peluang investor lain membuat fasilitas serupa untuk mempermudah akses ke Pantai Kelingking, Koster menegaskan sikap penolakan. Ia menilai pembangunan lift di sejumlah objek wisata justru menghilangkan keaslian Bali.
“Kalau nanti begitu semua, dibuat semuanya serba mudah, nanti lama-lama mendaki Gunung Agung pun dibuatkan lift. Objek wisata semuanya dibuat lift, di mana letak orisinilnya Bali? Hilang,” ujarnya.
Koster menambahkan pemerintah lebih memilih menjaga masa depan Nusa Penida dalam jangka panjang ketimbang membiarkan pembangunan yang dinilai merusak ekosistem dan keaslian kawasan.
Selain menindak investor, Koster juga menegaskan akan menelusuri pihak yang terlibat dalam pemberian izin awal proyek lift kaca tersebut. Ia menyampaikan akan berkomunikasi dengan Pemkab Klungkung untuk memastikan proses perizinan ditinjau secara menyeluruh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Presiden Prabowo menegaskan Polri berperan strategis menjaga keamanan dan menyampaikan enam pesan penting pada Hari Bhayangkara ke-80.
Fenomena bediding membuat suhu Gunungkidul turun hingga 19,3 derajat Celsius. Warga diminta waspada terhadap batuk, pilek, dan penurunan daya tahan tubuh.
Pakar mengingatkan terlalu sering memantau data kesehatan melalui smartwatch dapat memicu kecemasan dan berdampak pada kesehatan mental.
Vietnam mulai membatasi sepeda motor bensin di pusat Hanoi melalui zona rendah emisi yang diterapkan bertahap hingga 2028.
Alessandro Bastoni menjadi subjek penyelidikan kejaksaan Milan dalam kasus dugaan prostitusi anak di bawah umur yang masih terus didalami.
Kemensos dan Sari Roti memberdayakan 417 penerima PKH di DIY dan Jateng menjadi penjual roti melalui program pelatihan dan pendampingan.