Cristiano Ronaldo Kirim Pesan Duka untuk Lionel Messi
Cristiano Ronaldo menyampaikan dukungan kepada Lionel Messi setelah ayahnya, Jorge Messi, meninggal dunia pada usia 68 tahun.
Ilustrasi. /freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel), Polda Metro Jaya, telah menetapkan Tonny Renaldo Matan, 49, sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) dan tindak pidana penipuan dengan nilai Rp310 juta.
"Sudah jadi tersangka," ujar Kapolres Tangsel, Ajun Komisaris Besar Victor Daniel Henry Inkiriwang di Tangerang, Sabtu.
Perkara ini sebelumnya telah ditangani oleh tim Satuan Tugas Intelijen, Reformasi dan Inovasi Kejaksaan Agung dengan menangkap terduga pelaku di Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Kemudian, kini pihaknya melanjutkan penyidik dan pengembangan terhadap pelaku atas kasus penipuan dengan mencari korban-korban lainnya.
Sebelumnya, Kejagung Republik Indonesia, berhasil menangkap seorang jaksa gadungan yang kedapatan memiliki senjata api di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangsel, Apreza Darul Putra mengatakan bahwa jaksa gadungan yang diamankan ini bernama Tonny Renaldo Matan (49). Dimana, ia terbukti memiliki senjata api ilegal dan menipu korbannya senilai Rp310 juta.
"Jadi senjata api yang diamankan ini jenis revolver. Dia menipu seseorang, dengan modus penanganan perkara, namun tidak disampaikan untuk perkara apa," katanya.
Dari hasil penipuan terhadap korbannya yakni sebanyak Rp283 juta dan sisanya masih tersimpan di dalam nomor rekening bank milik pelaku.
Modus pelaku, mengaku kepada korbannya sebagai staf ahli jaksa agung berpangkat bintang satu. Sehingga ia meyakini korbannya dengan dalil dapat mengurus perkara hukum lantaran punya banyak kenalan jaksa di Bulungan, Jakarta Selatan. "Pada saat diamankan pelaku pakai pakaian dinas harian atau PDH," ucapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, jaksa gadungan ini telah melakukan aksi penipuannya terhadap dua orang dengan mendapatkan uang Rp200 juta. "Dia tadi menyampaikan, uangnya sudah habis. Masih sedang kami telusuri nanti," ucapnya.
Selain itu, dalam penanganan perkara ini, tim Satuan Tugas Intelijen, Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung dapat menyita senjata api atau senpi jenis revorvel berisi tujuh butir peluru, HP Nokia, membawa mobil Agya, dua KTP, SIM A dan C, NPWP, sepatu warna hitam, dua keping kartu ATM dan lain-lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Cristiano Ronaldo menyampaikan dukungan kepada Lionel Messi setelah ayahnya, Jorge Messi, meninggal dunia pada usia 68 tahun.
Cek rute Trans Jogja aktif dan tarif terbaru 2026. Pembayaran bisa memakai QRIS, GoPay, kartu elektronik, hingga kartu pelajar.
Ramalan zodiak 13 Agustus 2026 untuk asmara, karier, dan keuangan. Ada 5 zodiak yang rentan bosan dengan pasangan. Simak prediksi lengkapnya di sini
Dengan cakupan rute yang menjangkau wilayah Sleman hingga kawasan barat Kota Jogja, operasional Bus DAMRI Jogja–YIA diharapkan dapat mendukung mobilitas penumpa
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan berdasarkan data resmi KAI Access.
BMKG memprakirakan mayoritas wilayah di DIY cerah pada Kamis 13 Agustus 2026. Bantul berpotensi berawan, sementara Kota Jogja terpanas.