Bambang Tewas dan Faturrohman Dianiaya saat Demo 27 Agustus, Ini Kata Yusril
Yusril meminta warga tak terprovokasi kasus Bambang dan Faturrohman yang menjadi korban kekerasan usai demo 27 Agustus.
Kantor Kejaksaan Agung - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan akan menindak tegas jaksa yang ‘bermain’ atau berbuat curang saat memberikan pendampingan hukum dalam proyek pemerintah.
Hal itu disampaikan Jaksa Agung di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (23/9/2025), usai menjalin kerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terkait pendampingan program penyediaan lahan tempat tinggal oleh kementerian tersebut.
BACA JUGA: 4 WNA di DIY Dideportasi
“Tentunya kalau ini berbeda dengan zaman Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D). Saat ini, hanya untuk mengawal. Jangan sampai terjadinya suatu tindak pidana,” katanya.
Jaksa Agung menegaskan tidak akan segan-segan memberikan hukuman kepada jaksa yang menyalahgunakan wewenang.
“Kalau masih ada Jaksa yang itu, kita jewer. Kalau bisa dibina, kita bina. Kalau enggak bisa dibina, kita binasakan. Gampang saja,” ucapnya.
Adapun dalam nota kesepahaman antara Kejagung dengan Kementerian PKP, terdapat sejumlah ruang lingkup kerja sama yang disepakati, yaitu pertukaran data dan informasi, pemberian bantuan hukum dan pertimbangan hukum, dukungan penegakan hukum, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), pemulihan aset, pencegahan tindak pidana korupsi, dam pengamanan pembangunan strategis.
Jaksa Agung mengatakan bahwa sejatinya Kejaksaan telah memberikan pendampingan hukum kepada Kementerian PKP. Namun, dengan adanya nota kesepahaman ini, maka akan mempertegas kerja sama yang terjalin.
“Tentunya nota kesepahaman ini adalah tentang bagaimana upaya-upaya teman-teman dari bidang perdata dan tata usaha negara (datun) untuk kerja sama tentang perbaikan administrasi, perbaikan, mungkin dari perjanjian LO (legal opinion) dan lain-lain,” katanya.
Pemimpin Korps Adhyaksa itu meyakini bahwa kerja sama ini akan membuahkan hasil yang nyata dan berdampak langsung bagi percepatan pembangunan yang berkualitas dan berkeadilan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Yusril meminta warga tak terprovokasi kasus Bambang dan Faturrohman yang menjadi korban kekerasan usai demo 27 Agustus.
Jadwal KA Bandara YIA Senin 31 Agustus 2026 lengkap rute YIA-Stasiun Tugu Yogyakarta beserta jam keberangkatan terbaru.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Senin 31 Agustus 2026. Simak jam keberangkatan pulang pergi dan tarif hanya Rp12.000.
Jadwal KRL Palur-Jogja Senin 31 Agustus 2026 tersedia mulai pukul 05.00 hingga 20.42 WIB. Simak jadwal tiap stasiun.
Said Iqbal meminta RUU Perlindungan Ketenagakerjaan disahkan maksimal Oktober 2026 tanpa mengorbankan hak buruh.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 31 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta, Lempuyangan, Klaten, Solo hingga Palur.