KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi
KPK menggeledah rumah anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi dan menyita barang bukti elektronik terkait penyidikan suap audit Muara Enim.
Kantor Kejaksaan Agung - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan akan menindak tegas jaksa yang ‘bermain’ atau berbuat curang saat memberikan pendampingan hukum dalam proyek pemerintah.
Hal itu disampaikan Jaksa Agung di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (23/9/2025), usai menjalin kerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terkait pendampingan program penyediaan lahan tempat tinggal oleh kementerian tersebut.
BACA JUGA: 4 WNA di DIY Dideportasi
“Tentunya kalau ini berbeda dengan zaman Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D). Saat ini, hanya untuk mengawal. Jangan sampai terjadinya suatu tindak pidana,” katanya.
Jaksa Agung menegaskan tidak akan segan-segan memberikan hukuman kepada jaksa yang menyalahgunakan wewenang.
“Kalau masih ada Jaksa yang itu, kita jewer. Kalau bisa dibina, kita bina. Kalau enggak bisa dibina, kita binasakan. Gampang saja,” ucapnya.
Adapun dalam nota kesepahaman antara Kejagung dengan Kementerian PKP, terdapat sejumlah ruang lingkup kerja sama yang disepakati, yaitu pertukaran data dan informasi, pemberian bantuan hukum dan pertimbangan hukum, dukungan penegakan hukum, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), pemulihan aset, pencegahan tindak pidana korupsi, dam pengamanan pembangunan strategis.
Jaksa Agung mengatakan bahwa sejatinya Kejaksaan telah memberikan pendampingan hukum kepada Kementerian PKP. Namun, dengan adanya nota kesepahaman ini, maka akan mempertegas kerja sama yang terjalin.
“Tentunya nota kesepahaman ini adalah tentang bagaimana upaya-upaya teman-teman dari bidang perdata dan tata usaha negara (datun) untuk kerja sama tentang perbaikan administrasi, perbaikan, mungkin dari perjanjian LO (legal opinion) dan lain-lain,” katanya.
Pemimpin Korps Adhyaksa itu meyakini bahwa kerja sama ini akan membuahkan hasil yang nyata dan berdampak langsung bagi percepatan pembangunan yang berkualitas dan berkeadilan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK menggeledah rumah anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi dan menyita barang bukti elektronik terkait penyidikan suap audit Muara Enim.
Google Cloud berupaya menjaga harga layanan tetap kompetitif di tengah kelangkaan chip global dan lonjakan permintaan GPU serta TPU.
KPK menggeledah sembilan lokasi di Sukoharjo terkait kasus Etik Suryani. Penyidik menyita uang, dokumen, barang bukti elektronik, dan perhiasan.
Pemkot Jogja menemukan sekitar 80 koperasi tidak aktif. Penilaian Koperasi Berprestasi 2026 difokuskan untuk pembinaan dan peningkatan tata kelola.
Mensos Saifullah Yusuf memastikan Heru Baskoro, anak Sayuti Melik, mendapat rehabilitasi dan hunian sementara di Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi.
Universitas Oxford memulai uji klinis fase 1 vaksin Ebola Bundibugyo yang dikembangkan dalam 57 hari sejak wabah dinyatakan.