Prabowo Takziah ke Kediaman Megawati atas Wafatnya Guruh
Presiden Prabowo Subianto bertakziah ke kediaman Megawati atas wafatnya Guruh Soekarnoputra yang meninggal di usia 73 tahun.
Gedung MUI Jawa Barat. ANTARA/HO MUI Jabar
Harianjogja.com, BEKASI—Sebuah rumah ibadah yang dikelola Umi Cinta di Perumahan Dukuh Zamrud, Cimuning, Mustika Jaya, Kota Bekasi, menjanjikan masuk surga dengan membayar Rp1 juta. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat pun mengecam ajaran tersebut.
Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar menegaskan bahwa praktik semacam itu tidak sesuai dengan ajaran Islam dan berpotensi menyesatkan umat. "Ajaran yang menyebut surga bisa ditebus dengan uang tidak bisa dibenarkan. Apalagi jika ternyata sampai berdampak pada perubahan perilaku sosial seperti istri melawan suami atau anak membangkang orang tua," kata Rafani di Bandung, Kamis (14/8/2025)
BACA JUGA: Mulai 2026, Setiap Kalurahan di Kulonprogo Bakal Memiliki Lapangan Voli
Fenomena seperti ini, lanjut Rafani, bukan hal baru di Jawa Barat. Ia menyebut kasus ini memiliki kemiripan dengan ajaran sesat "Surga Eden" yang sempat muncul di Cirebon pada awal 2010-an.
Seiring dengan meningkatnya keresahan masyarakat, MUI Jabar mendorong MUI Kota Bekasi untuk segera melakukan kajian mendalam terhadap isi ajaran yang disampaikan di rumah ibadah tersebut. Rafani juga meminta aparat penegak hukum untuk turut menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
"Aparat bisa bertindak apabila ada bukti pelanggaran hukum. Tapi diperlukan kajian keagamaan terlebih dahulu dari MUI setempat," katanya.
Selain itu, MUI Jabar mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan ajaran-ajaran yang dianggap menyimpang atau menimbulkan keresahan. "Segera laporkan ke MUI, aparat, atau perangkat daerah seperti camat jika mendapati hal serupa," ujar Rafani.
BACA JUGA: Pajak Bumi dan Bangunan di Jakarta Hanya Naik 5-10 Persen
Sementara itu, Ketua MUI Kota Bekasi, Saifuddin Siroj, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil pemilik rumah ibadah, Putri Yeni alias Umi Cinta, untuk dimintai klarifikasi.
Pemanggilan dilakukan setelah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bekasi menggelar pertemuan bersama warga guna menggali penjelasan terkait materi keagamaan yang disampaikan.
Ia juga menyoroti adanya laporan perubahan perilaku peserta pengajian, termasuk di kalangan pelajar, setelah mengikuti kegiatan Umi Cinta.
Selain itu, ia menilai sistem pengajian yang mencampurkan jamaah laki-laki dan perempuan tanpa pemisah fisik sebagai bentuk pelanggaran terhadap kaidah fiqih dalam Islam.
"Dalam pengajian, laki-laki dan perempuan harus dipisah. Kalau tidak, ini menjadi salah satu hal yang memicu keresahan masyarakat," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Presiden Prabowo Subianto bertakziah ke kediaman Megawati atas wafatnya Guruh Soekarnoputra yang meninggal di usia 73 tahun.
Discord mulai menerapkan verifikasi usia global. Lebih dari 90% pengguna tak perlu unggah ID, tetapi sejumlah fitur akan dibatasi.
Italia menang 4-1 atas Turki di UEFA Nations League. Pio Esposito mencetak gol sekaligus mengukir catatan sejarah bersama Azzurri.
29 September 2026 diperingati sebagai Hari Sarjana Nasional, Hari Jantung Sedunia, hingga Save the Koala Day. Simak enam momen pentingnya.
Prakiraan cuaca DIY Selasa, 29 September 2026: mayoritas cerah berawan, suhu 22–34°C, kelembapan 44–98 persen. Cek rincian per kecamatan.
Pemkab Kulonprogo merotasi sejumlah pejabat dan mengisi jabatan kosong dengan mengoptimalkan manajemen talent pool ASN.