Kopi Magelang Raih Skor di Atas 83, Kualitas Dinilai Menjanjikan
Hasil uji Puslitkoka menunjukkan sampel kopi Magelang meraih skor di atas 83. Produksi tahun ini sedikit menurun akibat faktor cuaca.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim saat tiba di kompleks Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (7/8/2025). Antara/Rio Feisal
Harianjogja.com, JAKARTA—Memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Ia akan memberikan keterangan dalam penyelidikan dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Nadiem tiba di kompleks KPK pada pukul 09.17 WIB, dengan menumpangi mobil berwarna hitam dan berpelat nomor B 1565 DZK.
Nadiem kemudian berjalan bersama kuasa hukumnya, dan memasuki Gedung Merah Putih KPK untuk mengisi sejumlah hal pada pukul 09.19 WIB. Lalu ia naik menuju ruang pemeriksaan di dalam Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek. Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Sejumlah pihak yang sudah dimintai keterangan oleh lembaga antirasuah terkait kasus Google Cloud itu adalah mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, Fiona Handayani, yakni pada 30 Juli 2025.
BACA JUGA: Alasan Karang Taruna Temuwuh Kidul, Sleman Lukis Jalan Kampung dengan Logo One Piece
Kemudian mantan Komisaris GoTo Andre Soelistyo dan mantan Direktur GoTo Melissa Siska Juminto pada 5 Agustus 2025.
KPK menegaskan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek itu berbeda dengan kasus Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
Selain itu, KPK mengaku sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan kuota internet gratis di Kemendikbudristek. Penyelidikan tersebut berkaitan dengan perkara Google Cloud.
Kejaksaan Agung saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019–2022 terkait pengadaan Chromebook.
Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, yakni mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim bernama Jurist Tan, mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek Ibrahim Arief, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Sri Wahyuningsih, serta Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Mulyatsyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Hasil uji Puslitkoka menunjukkan sampel kopi Magelang meraih skor di atas 83. Produksi tahun ini sedikit menurun akibat faktor cuaca.
PWI Pusat mendukung pengusulan Udin sebagai Pahlawan Nasional dan siap mengawal proses administratif serta jalur strategis di tingkat pusat.
ARTJOG 2026 Catat Lebih dari 87 Ribu Pengunjung, Heri Pemad Soroti Dampak bagi Ekosistem Seni dan Ekonomi Jogja
Beasiswa Santri Baznas 2026 dibuka untuk 2.500 santri dhuafa berprestasi. Setiap penerima mendapat bantuan Rp4 juta dan pembinaan.
AI makin banyak digunakan di industri gim untuk mempercepat produksi, tetapi kreator tetap dibutuhkan karena hasil AI masih perlu diperiksa dan disempurnakan.
Sembilan ulama terpilih sebagai AHWA Muktamar ke-35 NU bermusyawarah di Ndalem Mbah Wahab untuk menentukan Rais Aam PBNU 2026–2031.