Arab Saudi Ancam Denda Rp93 Juta bagi Jemaah Haji Ilegal
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Foto ilustrasi Koperasi Merah Putih dibuat oleh AI ChatGPT
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) menekankan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memiliki area yang berbeda, sehingga tidak akan tumpang tindih.
Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Pangan Tatang Yuliono mengatakan BUMDes secara garis besar mengurus bagian infrastruktur, termasuk daerah pariwisata. Sementara KDMP, menyentuh bagian bisnis seperti simpan pinjam.
BACA JUGA: Kementerian PKP Tegaskan Pembangunan Rumah Subsidi Masih Gunakan Aturan Lama
"BUMNDes itu nggak akan bisa masuk ke bisnis kayak sembako, sebab BUMDes pasti nggak ngurusi itu, nggak ngurusin simpan pinjam. Koperasi juga tidak masuk ke pembangunan jalan, pembangunan jembatan, peningkatan pariwisata daerah, sehingga akan terpisah antara BUMNDes dan KDMP," kata Tatang dalam Diskusi Redaksi di Antara Heritage Center, Jakarta, Senin.
Tatang menyampaikan BUMDes dan KDMP memiliki jenis pekerjaan yang berbeda, sehingga tidak akan menyebabkan adanya tumpang tindih dalam pekerjaan. Menurut dia, koperasi memiliki keistimewaan dibandingkan dengan BUMNDes adalah adanya bagi sistem bagi hasil.
Pengembangan Kopdes Merah Putih dilakukan melalui tiga strategi utama, yaitu membentuk koperasi baru, mengembangkan koperasi yang telah ada, serta merevitalisasi koperasi yang belum optimal.
BACA JUGA: Polisi Tangkap 25 Preman di Solo: Terlibat Pungli, Juru Parkir hingga Pelaku Kekerasan
Secara kelembagaan, Kopdes Merah Putih terdiri dari berbagai fasilitas seperti kantor koperasi, gerai sembako, unit simpan pinjam, klinik dan apotek desa, cold storage, serta layanan distribusi logistik. Fasilitas tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat desa dalam mengakses kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.
"Harapan besarnya memang integrasi, ada yang bisa dilakukan oleh BUMDes, ada yang bisa dilakukan KDMP. Tapi untuk tumpang tindihnya sudha tidak, kita sudah yakin," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Asisten pelatih PSBS Biak Kahudi Wahyu menyebut Luquinhas sebagai pemain cerdas dan cocok untuk PSS Sleman di tengah rumor transfer.
Duta Hino Yogyakarta (PT Duta Cemerlang Motors) melakukan peresmian outlet atau cabang 3S
Cuaca panas bisa memengaruhi baterai mobil listrik. Simak 6 cara menjaga baterai EV tetap awet dan efisien saat suhu ekstrem.
Pemkab Kulon Progo berkomitmen selalu proaktif dalam penyelesaian terkait kepentingan masyarakat tersebut dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-kehatian
Alex Rins mengaku syok melihat kecelakaan horor Alex Marquez di MotoGP Catalunya 2026 hingga jantungnya seperti berhenti berdetak.