Kolonel Budi Utomo Jadi Tersangka Korupsi Tata Kelola MBG
Kejagung menyatakan Kolonel Budi Utomo tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG dan ditahan sejak Agustus 2026 di Pomdam Jaya.
Foto ilustrasi Koperasi Merah Putih dibuat oleh AI ChatGPT
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) menekankan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memiliki area yang berbeda, sehingga tidak akan tumpang tindih.
Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Pangan Tatang Yuliono mengatakan BUMDes secara garis besar mengurus bagian infrastruktur, termasuk daerah pariwisata. Sementara KDMP, menyentuh bagian bisnis seperti simpan pinjam.
BACA JUGA: Kementerian PKP Tegaskan Pembangunan Rumah Subsidi Masih Gunakan Aturan Lama
"BUMNDes itu nggak akan bisa masuk ke bisnis kayak sembako, sebab BUMDes pasti nggak ngurusi itu, nggak ngurusin simpan pinjam. Koperasi juga tidak masuk ke pembangunan jalan, pembangunan jembatan, peningkatan pariwisata daerah, sehingga akan terpisah antara BUMNDes dan KDMP," kata Tatang dalam Diskusi Redaksi di Antara Heritage Center, Jakarta, Senin.
Tatang menyampaikan BUMDes dan KDMP memiliki jenis pekerjaan yang berbeda, sehingga tidak akan menyebabkan adanya tumpang tindih dalam pekerjaan. Menurut dia, koperasi memiliki keistimewaan dibandingkan dengan BUMNDes adalah adanya bagi sistem bagi hasil.
Pengembangan Kopdes Merah Putih dilakukan melalui tiga strategi utama, yaitu membentuk koperasi baru, mengembangkan koperasi yang telah ada, serta merevitalisasi koperasi yang belum optimal.
BACA JUGA: Polisi Tangkap 25 Preman di Solo: Terlibat Pungli, Juru Parkir hingga Pelaku Kekerasan
Secara kelembagaan, Kopdes Merah Putih terdiri dari berbagai fasilitas seperti kantor koperasi, gerai sembako, unit simpan pinjam, klinik dan apotek desa, cold storage, serta layanan distribusi logistik. Fasilitas tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat desa dalam mengakses kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.
"Harapan besarnya memang integrasi, ada yang bisa dilakukan oleh BUMDes, ada yang bisa dilakukan KDMP. Tapi untuk tumpang tindihnya sudha tidak, kita sudah yakin," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kejagung menyatakan Kolonel Budi Utomo tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG dan ditahan sejak Agustus 2026 di Pomdam Jaya.
Pilur Bantul 2026 digelar di 30 kalurahan dengan 87 calon lurah dan 304.045 pemilih. Simak jadwal kampanye, masa tenang, hingga pencoblosan.
Cristiano Ronaldo menjadi sorotan jelang Denmark vs Portugal setelah laporan soal latihan individu dan keputusan Jorge Jesus di laga sebelumnya.
Direktur Pegadaian Ismail Ilyas berbagi pengalaman karier dan kepemimpinan kepada mahasiswa Universitas Andalas melalui sesi Alumni Calling.
Top skor Nations League 2026/2027 sementara dipimpin empat pemain, termasuk Lamine Yamal dan Erling Haaland yang sama-sama mengoleksi 3 gol.
Profil Timnas Bangladesh yang akan menghadapi Indonesia pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026, termasuk Hamza Choudhury, Shamit Shome, dan Thomas Dooley