Harga Minyak RI April 2026 Melonjak Jadi 117,31 Dolar AS
Harga minyak mentah Indonesia April 2026 melonjak menjadi 117,31 dolar AS per barel akibat konflik Timur Tengah dan Selat Hormuz.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman berjalan setibanya di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/7/2025). Kedatangan Maman Abdurrahman itu untuk memberikan penjelasan terkait surat berkop Kementerian UMKM mengenai kunjungan istrinya ke beberapa negara Eropa. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut masih mempelajari dokumen yang diberikan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman terkait dengan kunjungan istrinya, Agustina Hastarini, ke Eropa.
“KPK masih mempelajari dokumen-dokumen yang kemarin telah disampaikan oleh Menteri UMKM,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (8/7/2025).
Setelah itu, kata Budi, KPK membuka peluang untuk memanggil Maman bila lembaga antirasuah tersebut membutuhkan informasi atau klarifikasi tambahan.
“Terlebih, informasi yang beredar di masyarakat ya, terkait dengan dugaan penerimaan fasilitas begitu ya. Ya itu tentu juga menjadi atensi KPK,” katanya.
Sementara itu, ketika ditanya mengenai kasus serupa yang pernah ditangani KPK, Budi mengatakan akan mengeceknya terlebih dahulu.
“Nanti saya cek ya apakah sebelumnya KPK punya histori menangani perkara seperti hal tersebut. Akan tetapi, tentu KPK melihat ini salah satu peran penting masyarakat yang kemarin kemudian meramaikan ya, memviralkan hal tersebut, dan ini kemudian menjadi atensi bersama,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada 4 Juli 2025, untuk menyerahkan sejumlah dokumen guna menuntaskan polemik yang mengatasnamakan dirinya dan keluarganya.
BACA JUGA: Satu Rumah Sengketa di Lempuyangan Akhirnya Dieksekusi, Penghuni Tidak Dapat Kompensasi
Polemik tersebut mengenai surat berkop Kementerian UMKM mengenai permohonan dukungan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Sofia, Brussel, Paris, Bern, Roma, dan Den Haag, serta Konsulat Jenderal RI di Istanbul, untuk kegiatan istrinya selama di Eropa pada 30 Juni hingga 14 Juli 2025.
Surat yang beredar dan viral di media sosial itu menuai kecaman dari warganet sebab Agustina Hastarini sebagai istri Maman bukan pejabat publik di kementerian tersebut.
Sementara itu, Maman menegaskan bahwa istrinya pergi ke Eropa untuk menemani anaknya mengikuti lomba dan tidak memakai satu rupiah pun uang negara.
Ia juga mengaku tidak pernah memerintahkan jajarannya membuat surat demi kepentingan istrinya.
Ketika ditanya apakah dirinya akan menyelidiki surat tersebut, Maman mengatakan penyelidikan soal surat dilakukan secara internal dan tidak dapat disampaikan kepada publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Harga minyak mentah Indonesia April 2026 melonjak menjadi 117,31 dolar AS per barel akibat konflik Timur Tengah dan Selat Hormuz.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.