Kejagung Limpahkan Tersangka TPPU Zarof Ricar ke Kejari Jakpus
Kejagung melimpahkan tersangka AW dalam kasus TPPU dengan tindak pidana asal suap Zarof Ricar ke Kejari Jakarta Pusat.
Ilustrasi banjir/Freepik
Harianjogja.com, PAMEKASAN—Sebanyak 1.475 kepala keluarga di dua kecamatan di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Senin, terdampak banjir akibat luapan air sungai, menyusul hujan deras yang mengguyur wilayah itu dalam dua hari terakhir ini.
Ke-1.475 KK itu tersebar di lima kelurahan dan tiga desa yang tersebar di dua kecamatan, yakni Kecamatan Pamekasan dan Kecamatan Pademawu.
BACA JUGA: Banjir Melanda Bogem Sleman
"Hingga malam ini, kami terus melakukan pemantauan dan menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada korban banjir," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Pamekasan Akhmad Dhofir Rosidi di Pamekasan, Jawa Timur, Senin (12/5/2025) malam.
Banjir mulai menggenangi perkampungan warga di Pamekasan sejak Senin pagi dan pada Senin sore genangan kian meluas.
Berdasarkan laporan tim BPBD Pemkab Pamekasan hingga sekitar pukul 22.45 WIB Senin malam, ribuan kepala keluarga terdampak banjir itu meliputi warga di Kelurahan Patemon, Jungcangcang, Barurambat Kota, Kelurahan Parteker, Desa Laden, Kelurahan Kangenan, Kelurahan Barurambat Timur, Desa Sumedangan dan Desa Lemper.
Jumlah KK terdampak banjir di Kelurahan Patemon, sebanyak 239 KK, Kelurahan Jungcangcang 340 KK, Kelurahan Barurambat Kota sebanyak 57 KK, Kelurahan Patemon 147 KK dan Desa Laden sebanyak 215 KK.
Selanjutnya di Kelurahan Kangenan jumlah warga terdampak sebanyak 160 KK, lalu di Desa Sumedangan sebanyak 254 KK dan di Desa Lemper sebanyak 63 KK.
Selain menggenangi perkampungan warga, banjir akibat luapan sungai ini juga menggenangi sejumlah lembaga pendidikan dan tempat ibadah.
"Evakuasi kepada para korban terdampak banjir hingga malam ini terus kami lakukan, termasuk distribusi bantuan tanggap darurat dengan melibatkan personel dari kalangan TNI-Polri," katanya, menjelaskan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kejagung melimpahkan tersangka AW dalam kasus TPPU dengan tindak pidana asal suap Zarof Ricar ke Kejari Jakarta Pusat.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY terus menggaungkan semangat literasi melalui bedah buku Homepower
Pendapatan transfer Kulonprogo turun Rp114,66 miliar pada APBD Perubahan 2026. DPRD meminta Pemkab mengubah strategi fiskal.
Sejumlah investor menggugat Selena Gomez terkait startup kesehatan mental Wondermind. Mereka menuding ada penyesatan informasi bisnis dan menuntut pengembalian
Penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada orang yang mengonsumsinya, tetapi juga dapat menyeret keluarga hingga lingkungan sekitar.
Polresta Cilacap mengungkap dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dengan 24 korban selama 11 tahun. Polisi membuka posko pengaduan.