Mahasiswa Diedukasi Terkait Bahaya Pinjol Ilegal dan Literasi Keuangan
Mahasiswa diedukasi tentang bahaya pinjol ilegal dan pentingnya literasi keuangan digital.
Ridwan Kamil - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Sepeda motor milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang disita oleh penyidik telah dipindahkan.
“Sudah tidak lagi berada di rumah RK [Ridwan Kamil], dan sudah digeser ke lokasi aman oleh penyidik,” ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto, Sabtu (19/4/2025).
Walaupun demikian, Tessa belum dapat menginformasikan lebih lanjut terkait lokasi penyimpanan motor Ridwan Kamil tersebut. “Tempatnya belum bisa disampaikan saat ini oleh penyidik,” ujarnya.
BACA JUGA: KPK Jelaskan Soal Motor Ridwan Kamil yang Disita dan Titip Rawat
Sebelumnya, KPK pada 10 Maret 2025 menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021—2023, dan turut menyita sepeda motor dari penggeledahan tersebut.
Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB Widi Hartoto (WH).
Selain itu, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S), dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
BACA JUGA: Dituding Memiliki Ani-ani, Ridwan Kamil Bakal Tempuh Jalur Hukum
Lima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mahasiswa diedukasi tentang bahaya pinjol ilegal dan pentingnya literasi keuangan digital.
Piala Dunia 2026 jadi turnamen termahal sepanjang sejarah. AS gelontorkan Rp196,5 triliun, target PDB naik US$17,2 miliar. Simak analisis untung-rugi ekonomi
Konser BTS di Busan picu lonjakan harga hotel hingga 7 kali lipat dan keluhan ARMY soal getok harga penginapan.
Penderita asam urat tetap bisa menikmati daging kurban saat Iduladha dengan pola makan sehat, porsi terkontrol, dan cara memasak yang tepat.
Operasi lintas negara bongkar penipuan digital Rp13 triliun dengan berbagai modus aplikasi palsu dan investasi fiktif.
Cal Crutchlow comeback di MotoGP Italia 2026 gantikan Zarco cedera, LCR Honda hadapi krisis jelang Mugello.