Dinhub Banyumas Tertibkan Parkir Berbayar di Minimarket Berjaringan
Dinhub Banyumas menertibkan parkir berbayar di minimarket berjaringan setelah menerima aduan warga. Kebijakan parkir gratis berlaku sejak 1 Oktober 2026.
Ilustrasi kematian/Pixabay
Harianjogja.com, JAKARTA—Polisi masih terus menyelidiki penyebab kematian seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko di area kampus pada Selasa (4/3/2025). Sampai saat ini polisi telah memeriska 34 saksi.
"Total saksi yang sudah diambil keterangannya berjumlah 34 orang dan kemungkinan masih ada lagi saksi yang akan diambil keterangannya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Nicolas menyebut, 34 saksi tersebut di antaranya dari UKI yakni Rektorat, otoritas kampus, dan petugas keamanan (sekuriti) yang saat kejadian berada di tempat kejadian perkara (TKP), membantu korban, menarik korban dari selokan, hingga mengangkat korban serta membawa korban ke RS UKI.
Lalu, saksi dari pihak RS UKI yang menerima korban dan melakukan tindakan medis terhadap korban. Kemudian, saksi dari masyarakat penjual minuman Keras yang menjual kepada korban dan temannya.
Saksi dari pihak keluarga korban, mahasiswa yang ikut mengonsumsi minuman keras bersama korban.
Polisi juga memeriksa saksi dari mahasiswa yang tidak ikut minum minuman keras dengan korban tapi berada di sekitar TKP dan melihat serta mengetahui langsung kejadian tersebut.
BACA JUGA: Mahasiswa UKI Ditemukan Meninggal di Kampus, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
"Keterangan dari para saksi pada kenyataannya bersesuaian mengenai peristiwa tersebut, namun hasilnya belum bisa penyelidik publikasikan karena masih menunggu hasil autopsi dan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor)," ujar Nicolas.
Hingga saat ini, Polres Metro Jakarta Timur masih menyelidiki kasus kematian tersebut secara ilmiah (Scientific Crime Investigation/SCI) untuk mengetahui lengkap kronologi dan sebab kematian.
Terhadap peristiwa ini, Kepolisian telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP. Selanjutnya mencari keterangan saksi, mengambil dokumentasi, menghubungi Tim Medis Dokpol, membawa korban ke RS Polri untuk dilakukan visum et repertum dan memasang garis polisi.
"Kami terus berkoordinasi dengan pihak RS Polri dan Puslabfor mengenai hasil autopsi dan hasil pemeriksaan digital forensik, toksikologi, hispatologi, DNA dan lainnya. Setelah ada hasil autopsi dan Labfor, kami akan melakukan pra rekonstruksi," jelas Nicolas.
Lebih lanjut, Nicolas menyebut pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan ahli pidana dan gelar perkara eksternal untuk menentukan kesimpulan akhir terkait peristiwa tersebut termasuk untuk mengetahui apakah ada unsur pidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Dinhub Banyumas menertibkan parkir berbayar di minimarket berjaringan setelah menerima aduan warga. Kebijakan parkir gratis berlaku sejak 1 Oktober 2026.
Cek jadwal SIM Gunungkidul Sabtu, 24 Oktober 2026, di Toserba Sambipitu, lengkap dengan lokasi layanan lain dan syarat perpanjangan SIM.
Veda Ega Pratama mencetak sejarah sebagai pembalap Indonesia pertama yang meraih pole position Grand Prix setelah tercepat di kualifikasi Moto3 Australia 2026.
Kemenperin menonaktifkan sementara SIINas dan situs kementerian hingga 25 Oktober 2026 untuk memitigasi risiko keamanan siber PHP2Shell.
Djarot Saiful Hidayat menyampaikan pesan Megawati tentang politik sebagai kehidupan dalam kaderisasi 64 kader PDIP Kota Jogja di Kaliurang.
Suraji meninggal setelah dirawat intensif di RSUD Dr Soetomo. Korban meninggal akibat kebakaran di kawasan Bromo kini menjadi enam orang.