Satgas Damai Cartenz Tangkap Askel Mabel, Mantan Polisi Jadi Pimpinan KKB Papua

Newswire
Newswire Rabu, 19 Februari 2025 12:47 WIB
Satgas Damai Cartenz Tangkap Askel Mabel, Mantan Polisi Jadi Pimpinan KKB Papua

Satgas Damai Cartenz menangkap Askel Mabel Selasa (18/2/2025) petang di sekitar Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan. Askel Mabel sebelumnya merupakan mantan anggota Polisi yang membelo ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua. /Antara.

Harianjogja.com, PAPUA—Satgas Damai Cartenz menangkap Askel Mabel Selasa (18/2/2025) petang di sekitar Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan. Askel Mabel sebelumnya merupakan mantan anggota Polisi yang membelo ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua.

Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz Brigadir Jenderal Polisi Faizal Rahmadani mengatakan pimpinan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang juga mantan anggota Polri Askel Mabel saat ini diterbangkan ke Jayapura, Papua, untuk proses menjalani hukum lebih lanjut.

BACA JUGA : Menkopolhukam Sebut Kelompok KKB Papua Tak Minta Tebuasan untuk Pembebasan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens

Askel Mabel, mantan anggota Polri yang membawa kabur empat pucuk senjata api organik Polri jenis AK 47, itu telah ditangkap pada Selasa (18/2) petang di sekitar Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan. "Askel Mabel saat ini dalam perjalanan ke Jayapura," kata Faizal Rahmadani, Rabu.

Faizal yang juga Wakil Kepala Kepolisian Daerah Papua itu mengaku belum bisa memberi keterangan lebih lanjut karena sudah berada dalam pesawat yang akan membawa Askel Mabel ke Jayapura.

Askel Mabel, mantan personel Polri yang bertugas di Polres Yalimo, membawa kabur empat pucuk senjata api jenis AK 47 beserta amunisinya yang merupakan senjata organik Polri pada 4 Juni 2024.

BACA JUGA : Anggota KKB Papua Lupa Waker Ditangkap

Sebelumnya, Satgas Damai Cartenz juga menangkap salah seorang anak buah Askel Mabel, yakni Nikson Matuan alias Okoni Sieb beserta dua pucuk senjata api organik Polri AK 47 dan dua magasin yang berisi 46 butir amunisi. Nikson Matuan ditangkap pada 2 Februari 2025 di Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online