Kasus Dugaan Pemerasan THR, Bupati Cilacap Dituntut 7 Tahun
Bupati nonaktif Cilacap Syamsul Auliya Rachman dituntut tujuh tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan THR terhadap pimpinan OPD.
Satgas Damai Cartenz menangkap Askel Mabel Selasa (18/2/2025) petang di sekitar Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan. Askel Mabel sebelumnya merupakan mantan anggota Polisi yang membelo ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua. /Antara.
Harianjogja.com, PAPUA—Satgas Damai Cartenz menangkap Askel Mabel Selasa (18/2/2025) petang di sekitar Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan. Askel Mabel sebelumnya merupakan mantan anggota Polisi yang membelo ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua.
Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz Brigadir Jenderal Polisi Faizal Rahmadani mengatakan pimpinan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang juga mantan anggota Polri Askel Mabel saat ini diterbangkan ke Jayapura, Papua, untuk proses menjalani hukum lebih lanjut.
Askel Mabel, mantan anggota Polri yang membawa kabur empat pucuk senjata api organik Polri jenis AK 47, itu telah ditangkap pada Selasa (18/2) petang di sekitar Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan. "Askel Mabel saat ini dalam perjalanan ke Jayapura," kata Faizal Rahmadani, Rabu.
Faizal yang juga Wakil Kepala Kepolisian Daerah Papua itu mengaku belum bisa memberi keterangan lebih lanjut karena sudah berada dalam pesawat yang akan membawa Askel Mabel ke Jayapura.
Askel Mabel, mantan personel Polri yang bertugas di Polres Yalimo, membawa kabur empat pucuk senjata api jenis AK 47 beserta amunisinya yang merupakan senjata organik Polri pada 4 Juni 2024.
BACA JUGA : Anggota KKB Papua Lupa Waker Ditangkap
Sebelumnya, Satgas Damai Cartenz juga menangkap salah seorang anak buah Askel Mabel, yakni Nikson Matuan alias Okoni Sieb beserta dua pucuk senjata api organik Polri AK 47 dan dua magasin yang berisi 46 butir amunisi. Nikson Matuan ditangkap pada 2 Februari 2025 di Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bupati nonaktif Cilacap Syamsul Auliya Rachman dituntut tujuh tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan THR terhadap pimpinan OPD.
SPP-TDLN mulai memungut PPN transaksi digital luar negeri sejak 25 September 2026 dengan melibatkan perbankan dan fintech.
El Nino diperkirakan berdampak hingga 2027. Pemerintah diminta memperkuat mitigasi untuk menjaga produksi dan harga pangan.
Pemerintah masih menunggu usulan DPR soal presidential threshold dalam revisi UU Pemilu sebelum menentukan sikap terkait aturan pencalonan presiden.
UGM menyiapkan penonaktifan sementara 10 mahasiswa terduga pelaku KBGO di Fakultas Teknik selama 1,5 bulan.
Kopdes Merah Putih akan beroperasi setiap hari, tetapi tidak 24 jam. Agrinas menyiapkan sistem shift untuk mendukung operasional koperasi.