Kasus Dugaan Pemerasan THR, Bupati Cilacap Dituntut 7 Tahun
Bupati nonaktif Cilacap Syamsul Auliya Rachman dituntut tujuh tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan THR terhadap pimpinan OPD.
Ilustrasi tawuran./Antara
Harianjogja.com, BIMA—Kampanye Pilkada Kota Bima, Nusa Tenggara Barat ricuh. Akibatnya, dalam kericuhan saat kampanye akbar yang digelar oleh pasangan calon (paslon) Wali Kota Bima nomor urut 1, H.A Rahman H Abidin-Feri Sofyan (Man-Feri) di Lapangan Umum Serasuba, Bima, Kamis (21/11/2024) tersebut, seorang pelajar berusia 16 tahun meninggal dunia.
Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman menjelaskan bahwa korban adalah F, 16, pelajar asal Kelurahan Oi Mbo, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima. Korban meninggal dunia karena mengalami luka tusuk senjata tajam.
Selain itu, ada juga dua orang yang mengalami luka-luka dan kini tengah dirawat intensif di RSUD Kota Bima. “Motif [kericuhan dan penusukan] masih kami dalami,” kata Kompol Herman, Kamis.
BACA JUGA: Bawaslu Surati Paslon Terkait APK yang Dipasang di Pohon
Untuk itu, pihaknya tengah berupaya mengumpulkan bukti rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian serta beberapa video hasil rekaman warga.
“Kami sudah tempatkan personel. Situasi di sana sudah jauh lebih kondusif,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bupati nonaktif Cilacap Syamsul Auliya Rachman dituntut tujuh tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan THR terhadap pimpinan OPD.
Studi Canva menemukan 98% profesional Indonesia menggunakan AI untuk presentasi, dari mencari ide hingga latihan sebelum tampil.
MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi soal informasi kandungan gula, garam dan lemak pada kemasan makanan dan minuman.
DPRD Kulonprogo menyoroti rotasi jabatan di Pemkab dan meminta pejabat baru membuktikan kinerja serta meningkatkan pelayanan masyarakat.
Pelindo menargetkan penataan 17 entitas melalui merger, konsolidasi, divestasi dan likuidasi hingga jumlah entitas menjadi 21
KAI merespons penetapan tersangka masinis Argo Bromo Anggrek dan menindaklanjuti enam rekomendasi keselamatan dari KNKT.