Harga Emas Pegadaian Hari Ini 29 Juni 2026, Antam, UBS, dan Galeri 24
Harga emas Pegadaian hari ini, 29 Juni 2026, untuk Antam, UBS, dan Galeri 24 bergerak bervariasi. Simak daftar harga jual dan buyback lengkapnya.
Ilustrasi tawuran./Antara
Harianjogja.com, BIMA—Kampanye Pilkada Kota Bima, Nusa Tenggara Barat ricuh. Akibatnya, dalam kericuhan saat kampanye akbar yang digelar oleh pasangan calon (paslon) Wali Kota Bima nomor urut 1, H.A Rahman H Abidin-Feri Sofyan (Man-Feri) di Lapangan Umum Serasuba, Bima, Kamis (21/11/2024) tersebut, seorang pelajar berusia 16 tahun meninggal dunia.
Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman menjelaskan bahwa korban adalah F, 16, pelajar asal Kelurahan Oi Mbo, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima. Korban meninggal dunia karena mengalami luka tusuk senjata tajam.
Selain itu, ada juga dua orang yang mengalami luka-luka dan kini tengah dirawat intensif di RSUD Kota Bima. “Motif [kericuhan dan penusukan] masih kami dalami,” kata Kompol Herman, Kamis.
BACA JUGA: Bawaslu Surati Paslon Terkait APK yang Dipasang di Pohon
Untuk itu, pihaknya tengah berupaya mengumpulkan bukti rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian serta beberapa video hasil rekaman warga.
“Kami sudah tempatkan personel. Situasi di sana sudah jauh lebih kondusif,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Harga emas Pegadaian hari ini, 29 Juni 2026, untuk Antam, UBS, dan Galeri 24 bergerak bervariasi. Simak daftar harga jual dan buyback lengkapnya.
Bulog menarik Minyakita produksi PT KMR yang diduga berbau solar di tiga daerah Jateng dan memastikan seluruh produk diganti.
Kemenko PMK mengkaji isu 60.000 calon mahasiswa mundur dari SNBP dan menelusuri dugaan penyebab, termasuk faktor UKT serta kondisi ekonomi.
Laba bersih BEI mencapai Rp1,07 triliun pada 2025, naik 59,4% dan menjadi rekor tertinggi sepanjang sejarah Bursa Efek Indonesia.
Kecelakaan JJLS Gunungkidul terjadi di Saptosari. Mobil sedan terperosok ke lahan sedalam dua meter, sopir dan penumpang hanya mengalami luka ringan.
Kejagung optimistis hakim menjatuhkan vonis terhadap Nadiem Makarim sesuai tuntutan 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook.