Trump Beri Iran Kesempatan Terakhir sebelum Opsi Militer
Donald Trump membuka peluang kesepakatan dengan Iran sebelum opsi militer diambil. Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz terus meningkat.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memiliki wewenang untuk menelaah Presiden RI Prabowo Subianto yang mengikuti kegiatan kampanye politik dalam Pilkada Serentak 2024.
"Nah, soal apa yang sekarang berkembang, itu nanti tentu akan ditelaah oleh lembaga lain dalam hal ini Bawaslu," kata Mellaz saat ditemui awak media di kawasan Batu, Malang, Jawa Timur, Minggu (10/11/2024) malam.
Menurutnya, Bawaslu yang memiliki wewenang untuk mengecek terkait adanya dugaan pelanggaran dalam tahapan pilkada. "Karena kan ruang geraknya memang dalam konteks, 'apakah ada semacam dugaan pelanggaran?' Segala macam itu memang di Bawaslu. Kalau KPU 'kan tidak dalam konteks ke sana," ujarnya.
Adapun Presiden memiliki hak untuk berpolitik diatur dalam Pasal 299 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
Dalam undang-undang tersebut juga disebutkan dengan sangat jelas bahwa presiden, wakil presiden, dan pejabat negara diperbolehkan untuk berkampanye sepanjang tidak menggunakan fasilitas negara. Selain itu, aturan terkait kampanye juga sudah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) untuk pileg, pilpres hingga pilkada.
Dia menjelaskan dalam konteks peraturan tentang kampanye, KPU berkewajiban untuk memfasilitasi daerah agar pasangan calon dan partai pendukung dapat mengoptimalkan ruang geraknya dalam menyampaikan program hingga visi dan misi kepada masyarakat.
"Waktunya sudah mulai tahapan-tahapan krusial. Tahapan-tahapan pilkada baik mulai dari pemasangan alat peraga kampanye sampai kemudian fasilitasi debat," jelas Mellaz.
"Dan juga sekarang ini sudah menjelang iklan kampanye di media massa juga jadi perhatian KPU di situ," sambung dia.
Terkait dengan Pilkada, saat ini Indonesia tengah bersiap menuju masa Pilkada serentak yang akan berlangsung di 27 November 2024. KPU RI pada akhir September 2024 mengumumkan ada sekitar 1.553 pasangan calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada Serentak 2024 di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Donald Trump membuka peluang kesepakatan dengan Iran sebelum opsi militer diambil. Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz terus meningkat.
Bantul menargetkan surplus beras 100.000 ton pada 2026 dengan perluasan tanam padi hingga 35.000 hektare meski konsumsi beras warga menurun.
Diskominfo Kulonprogo kini dipimpin oleh Bambang Sutrisno yang memiliki reputasi selama 30 tahun sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bamsut sapaan akrabnya memi
Menkeu Purbaya menyebut Presiden Prabowo segera meluncurkan insentif baru kendaraan listrik berupa PPnBM 100% dan PPN DTP 40%.
UAD melantik dekan baru untuk periode kepemimpinan berikutnya guna memperkuat transformasi kampus dan menghadapi akreditasi institusi 2027.
PT Bank Syariah Indonesia (Persero)Tbk (BSI) bersama Danantara Indonesia mempercepat penguatan ekonomi kerakyatan dengan membangun ekosistem pemberdayaan UMKM