Prabowo Setujui Perluasan Program Bedah Rumah pada 2027
Prabowo menyetujui perluasan Program Bedah Rumah pada 2027. Target 400.000 rumah diperbaiki untuk memperluas akses hunian layak.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) resmi masuk dalam Program Legislasi (Prolegnas) Prioritas DPR RI Keanggotaan 2024–2029. Keputusan disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024—2025.
"Melalui forum rapat paripurna ini kami meminta persetujuan terhadap usulan Badan Legislasi (Baleg) atas usulan terkait RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga masuk dalam prioritas Prolegnas pada masa keanggotaan DPR 2024–2029, apakah dapat disetujui?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani yang dijawab setuju oleh para anggota DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/9/2024).
Dengan demikian, pembahasan mengenai RUU PPRT akan dilanjutkan oleh DPR periode mendatang, yakni periode 2024–2029.
Sebelumnya, Baleg DPR RI memastikan bahwa RUU tentang PPRT tidak disahkan oleh DPR periode 2019–2024.
RUU tersebut, kata Ketua Baleg DPR RI Wihado Woyanto, akan dilanjutkan pembahasannya oleh DPR periode berikutnya.
BACA JUGA: BRIN Memulai Riset Manfaat Lidah Buaya untuk Ketahanan Pangan
Menurutnya, pembahasan dilanjutkan karena RUU PPRT masih memerlukan pendalaman dengan pemerintah.
"Tentunya dalam waktu yang singkat ini, yang hampir selesai masa periode kita sampai dengan Oktober atau akhir September ini, tentunya tidak memungkinkan kita untuk membahas lebih dalam lagi dan memutuskan lebih jauh lagi, karena memang ini masih perlu ada rapat-rapat dengan pemerintah, dan masih ada pendalaman-pendalaman lagi," kata Wihadi di Kompleks Parlemen, Senin, (23/9/2024).
Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditiya menyampaikan bahwa keberadaan RUU PPRT menjadi wujud komitmen pemerintah dan DPR dalam melindungi pekerja rumah tangga.
"Political will-nya (kehendak politik) itu ingin memberikan perlindungan kepada mereka yang rentan, warga negara yang rentan. Yang pertama yang kita atur adalah masalah perlindungan," kata Willy.
Ia mengatakan selama ini pekerja rumah tangga belum memperoleh perlindungan, karena mereka tidak memiliki status sebagai pekerja.
Diketahui pada Maret 2023, DPR RI menetapkan RUU PPRT sebagai RUU Inisiatif DPR. Presiden juga telah mengirimkan daftar inventaris masalah (DIM) RUU PPRT ke pimpinan DPR dan menunjuk kementerian yang mewakili pemerintah untuk melakukan pembahasan RUU tersebut bersama DPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Prabowo menyetujui perluasan Program Bedah Rumah pada 2027. Target 400.000 rumah diperbaiki untuk memperluas akses hunian layak.
APKLI Bantul memastikan pembangunan joging trek Lapangan Paseban tidak menggusur PKL. Pedagang tetap mendapat ruang usaha setelah proyek rampung.
Harga BBM bp Indonesia naik mulai 10 Juni 2026. BP 92 kini Rp16.670 per liter, sementara Pertamax naik menjadi Rp16.250 per liter.
Pemkab Kulonprogo berharap kolaborasi dengan sponsor swasta terus berlanjut untuk mendukung event wisata, olahraga, seni budaya, dan UMKM.
Kemnaker memperbarui fitur job fair pada SIAPkerja. Pengajuan, verifikasi, hingga persetujuan kini dapat dilakukan secara digital dan terintegrasi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan perbaikan Jalan Randublatung-Cepu Kabupaten Blora rampung diperbaiki akhir tahun 2026