Kemenhaj Temukan 400 Ribu Data Invalid, Antrean Haji 14 Tahun
Kemenhaj memvalidasi 5,7 juta data jamaah dan menemukan 400 ribu data invalid. Antrean haji secara faktual kini rata-rata 14 tahun.
Ilustrasi uang. /Bisnis- Dwi Prasetya
Harianjogja.com, JAKARTA—Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp68,8 miliar untuk tahun anggaran 2025 pada rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPR RI, Jakarta, Senin.
Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI Eko Margiyono menyebut alokasi pagu anggaran Lemhannas RI tahun anggaran 2025 sebesar Rp187.075.848.000, terdiri program pembinaan ketahanan nasional Rp44,9 miliar dan program dukungan manajemen sebesar Rp142,17 miliar.
"Lemhannas RI mengajukan usulan penambahan anggaran guna meningkatkan kualitas pelayanan Lemhannas bagi masyarakat maupun presiden sebagai stakeholders kami. Adapun usulan tambahan anggaran yang kami ajukan adalah sebesar Rp68.885.192.000," kata Eko Margiyono.
BACA JUGA : Pejabat Internal KPK Beramai-ramai Ikut Seleksi Capim
Dia mengatakan usulan tambahan anggaran itu akan digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan bagi calon pimpinan tingkat nasional, mendukung kegiatan pemantapan nilai-nilai kebangsaan bagi pemimpin daerah, serta mendukung kegiatan penyusunan kajian strategik dan rapat koordinasi (rakor) krisis dengan seluruh kementerian/lembaga terkait. "Besar harapan kami usulan penambahan yang diajukan dapat disetujui," ucapnya.
Dia mengatakan sebagian besar dari usulan tambahan anggaran itu akan dialokasikan untuk pos pendidikan, salah satunya Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) yang di dalamnya terdapat kegiatan studi strategis luar negeri (SSLN).
Dia mengatakan apabila usulan tambahan anggaran itu disetujui oleh DPR RI, maka kegiatan SSLN tahun 2025 dapat dilangsungkan ke negara-negara di benua Eropa. Adapun beberapa tahun terakhir, lanjut dia, kegaiatan SSLN dilangsungkan di sejumlah negara Asia.
"Kami kalau nanti anggarannya turun, diketok, kami bisa ke Eropa pak, kalau anggarannya diketok, kalau anggarannya enggak diketok kami paling jauh ke Asia saja lagi pak, tapi tidak ASEAN. Tahun lalu bahkan ke Timor-Timor," katanya.
BACA JUGA : Santer Isu Politik Dinasti Terpa Jokowi, Ini Harapan Gus Raharjo
Deputi Pendidikan Lemhannas RI Marsda TNI Andi Heru Wahyudi mengatakan apabila usulan tambahan anggaran disetujui maka untuk tahun 2025 pihaknya berencana mengadakan SSLN bagi peserta PPRA ke negara di benua Amerika dan Eropa.
"Di PPRA ini ada [peserta] negara-negara sahabat yang ikut pendidikan, sehingga mereka ini kalau ke Asia ini bertanya, 'kok ke negara saya lagi?' Kami juga bingung menjawabnya bagaimana pak kalau tidak ke Eropa, sehingga di tahun 2025 kami usulkan tambahan ke Amerika Serikat, ke Portugal, ke Ceko dan ke Swiss," katanya.
Hal tersebut juga berlaku bagi peserta Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA). Dia menyebut pihaknya telah mengkaji negara-negara tujuan yang sesuai untuk menambah wawasan kepemimpinan bagi peserta PPRA maupun PPSA.
"Kemudian yang PPSA nanti rencananya ke Inggris, Denmark, Belgia dan Kanada sehingga kami membutuhkan anggaran yang cukup besar, sekitar Rp26 miliar lebih anggarannya supaya teman-teman negara sahabat ini bisa ke sana," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemenhaj memvalidasi 5,7 juta data jamaah dan menemukan 400 ribu data invalid. Antrean haji secara faktual kini rata-rata 14 tahun.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Basarnas mengerahkan seluruh unsur SAR di Kalteng mencari 64 korban KM Virgo Transport 8. Sebanyak 179 orang telah ditemukan.
Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 29 September 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Cek jam layanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 29 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan tiap stasiun dan tarif KRL Rp8.000.
Pemilih lintas domisili diminta diatur dalam revisi UU Pemilu, termasuk soal representasi politik bagi warga yang mencoblos jauh dari daerah asal.