Anggaran Bencana Naik Jadi Rp1,1 Triliun, Banggar DPR: Jauh dari Cukup
Banggar DPR menyebut anggaran kebencanaan naik menjadi Rp1,1 triliun dari Rp494 miliar. Dana siap pakai bencana juga disiapkan Rp5 triliun.
Ilustrasi. /Freepik
JAKARTA—Tujuh orang tersangka dalam kasus fidusia atau penggelapan kendaraan bermotor jaringan internasional ditangkap Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
"Tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan peran masing-masing," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Slog Polri, Jakarta Timur, Kamis (18/7/2024).
Ia menyebut inisial para tersangka itu adalah NT selaku debitur, ATH selaku debitur, WRJ selaku penadah, HS selaku penadah, FI selaku perantara (pencari penadah), HM selaku perantara, dan WS selaku eksportir.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat tentang adanya beberapa tempat yang menampung ratusan motor yang tidak memiliki dokumen.
"Pada tanggal 29 Januari 2024, tim melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan salah satu gudang milik tersangka WS di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara," kata dia.
Dari hasil pengembangan, penyidik juga menemukan dua gudang milik tersangka WRJ dan satu gudang milik tersangka HS di Kota Bandung, Jawa Barat. Total ada enam TKP yang telah diungkap kepolisian.
Modus operandi yang digunakan pelaku dimulai dari penadah yang melakukan pemesanan kendaraan bermotor kepada perantara. Selanjutnya perantara mencari debitur untuk melakukan kredit motor di dealer-dealer di seluruh Pulau Jawa dengan menggunakan identitas debitur yang diberikan imbalan Rp1,5 juta hingga Rp2 juta.
BACA JUGA: Fokus Gerakan 3M Cegah DBD, Dinkes DIY Belum Memperluas Penerapan Wolbachia
Setelah diterima debitur, kendaraan langsung dipindahtangankan ke perantara untuk kemudian diberikan ke penadah untuk ditampung.
Apabila motor yang ditampung sudah berjumlah 100 unit, penadah berkoordinasi dengan eksportir untuk mengekspor kendaraan tersebut ke beberapa negara, yaitu Vietnam, Rusia, Hong Kong, Taiwan, dan Nigeria.
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah sepeda motor sebanyak 675 unit dan dokumen pendukung adanya transaksi pengiriman sebanyak sekitar 20 ribu sepeda motor dalam rentang waktu Februari 2021 hingga Januari 2024. Dampak kerugian ekonomi dalam kasus ini sekitar Rp876 miliar.
Para tersangka dijerat tindak pidana fidusia atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 atau Pasal 36 UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 480 KUHP dan/atau Pasal 481 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal selama tujuh tahun.
Untuk langkah selanjutnya, Dittipidum Bareskrim akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Dirjen Bea Cukai), Divisi Hubinter Polri untuk bekerja sama dengan kedutaan besar lima negara yang menjadi tujuan ekspor para pelaku.
"Ini sebagai wujud komitmen Polri sesuai dengan arahan Bapak Presiden RI dan Bapak Kapolri untuk memberantas kejahatan transnasional yang menjadi musuh kita bersama," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Banggar DPR menyebut anggaran kebencanaan naik menjadi Rp1,1 triliun dari Rp494 miliar. Dana siap pakai bencana juga disiapkan Rp5 triliun.
Como menang 2-1 atas Parma dan mengoleksi 10 poin dari empat laga Serie A. Tim Cesc Fabregas juga meraih empat kemenangan beruntun.
Cashless di TPR Baron Gunungkidul dinilai sukses. Sistem pembayaran non tunai akan diperluas ke lima TPR untuk mengoptimalkan PAD wisata.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Musim kemarau 2026 diprediksi lebih kering dan panjang. Simak kebutuhan cairan dan cara mencegah dehidrasi saat cuaca panas.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini Selasa 15 September 2026 tersedia di PJR Temon. Cek jadwal, lokasi, jam layanan dan syaratnya.