Kuasa Hukum Hasto dan Kusnadi Sebut Komnas HAM Segera Panggil Kapolri

Newswire
Newswire Rabu, 12 Juni 2024 19:57 WIB
Kuasa Hukum Hasto dan Kusnadi Sebut Komnas HAM Segera Panggil Kapolri

Kuasa hukum Staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi, sebelum melaporkan penyitaan ponsel dan barang lainnya oleh penyidik KPK kepada Komnas HAM di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (12/6/2024)./Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Kuasa hukum Staf Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, Kusnadi, yakni Petrus Selestinus, meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk memanggil Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Dia menjelaskan bahwa pemanggilan itu terkait dengan penyitaan telepon seluler (ponsel) dan barang milik Kusnadi dan Hasto oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berasal dari institusi Polri, yakni AKBP Rossa Purbo Bekti, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Adapun hal tersebut telah dilaporkan kepada Komnas HAM pada Rabu (12/6/2024). "Kami minta Kapolri dipanggil, karena apa yang terjadi di KPK, karena mayoritas penyidik di sana adalah [berasal dari] Polri, maka apa pun yang terjadi di KPK, baik buruknya penyidikan masih merupakan tanggung jawab Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit," kata Petrus di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu.

Sementara itu, dia mengatakan bahwa Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro yang menerima dirinya dan kuasa hukum yang lain, serta Kusnadi, pada Rabu, mengatakan akan memanggil Kapolri untuk dimintai penjelasan secara langsung. "Kasus ini harus membuka mata pimpinan Polri, pimpinan KPK, untuk membenahi proses penyidikan, proses penyelidikan, dan penuntutan yang terjadi di KPK," ujarnya.

BACA JUGA: Buntut Penyitaan Ponsel Hasto, PDIP Akan Adukan Penyidik

Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin, diperiksa selama empat jam oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.

Hasto menyebut dirinya bertatap muka dengan penyidik hanya selama sekitar 1,5 jam dan pemeriksaannya belum masuk ke pokok perkara. Walaupun demikian, ia menyatakan keberatan soal penyitaan tas dan ponsel miliknya oleh penyidik KPK.
Lebih lanjut, penyidik KPK telah menyita sebuah ponsel milik Kusnadi, dua ponsel milik Hasto, buku tabungan dan kartu ATM milik Kusnadi, dan buku agenda DPP PDIP pada Senin.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online