Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bertambah, Nurman Herin Jadi Tersangka
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka kasus dugaan TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan menahannya selama 20 hari.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana. ANTARA/HO-Puspenkum Kejagung
Harianjogja.com, JAKARTA—Heboh teror penguntitan yang dilakukan anggota Brimob terhadap Jampidsus, Febrie Adriansyah oleh oknum Densus 88. Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan konvoi satuan Brimob di sekitar gedung kantor pusat Korps Adhyaksa itu masih terkait dengan peristiwa penguntitan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana menjelaskan seluruh persoalan itu telah diselesaikan oleh pimpinan dua institusi yakni Kapolri dan Jaksa Agung. "Ya [konvoi Brimob] itu rangkaian semuanya yang sudah dilaporkan kepada pimpinan. Pimpinan sudah menyelesaikannya dengan baik. Pak Kapolri, dan Pak Jaksa Agung sudah ketemu," ujarnya di Kejagung, Rabu (29/5/2024).
BACA JUGA : Densus 88 Kuntit Jampidsus, Begini Hubungan Jaksa Agung dengan Kapolri
Sebelumnya, Ketut telah mengamini penguntitan Jampidsus Febrie dilakukan oleh oknum Densus 88. Saat dilakukan pemeriksaan, Kejagung menemukan anggota Densus itu sedang melakukan profiling terhadap Jampidsus. Kini, oknum anggota dari kesatuan Detasemen Khusus Anti-teror 88 itu telah diserahkan ke Direktorat Pengamanan Internal (Paminal) Polri untuk ditangani lebih lanjut oleh kepolisian.
Ketut menekankan pihaknya kerap kali mendapatkan "teror" ketika menangani kasus yang besar. Menurutnya, hal tersebut menjadi lumrah atau biasa dilakukan terhadap kejaksaan. "Jadi kita, siapapun itu, pekerjaan semua mengandung risiko, apalagi sebagai penyidik ya. Apalagi jampidsus, risikonya banyak. Tetap pengamanan itu seperti biasanya," ucapnya.
Sebagai informasi, video konvoi di sekitar markas Kejagung menjadi sorotan. Sejumlah motor trail hingga kendaraan taktis (rantis) tampak berjalan beriringan sembari menyalakan sirine ketika melintas di depan gedung Kejagung pada Senin (20/5/2024). Berdasarkan pantauan JIBI/Bisnis di lokasi, pada Selasa (21/5/2024) personel Polisi Militer (PM) lengkap dengan kendaraannya tengah menjaga di gerbang Kejagung. Bahkan, penjagaan serupa terjadi hingga Kamis (23/5/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka kasus dugaan TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan menahannya selama 20 hari.
MA mengoreksi perhitungan kerugian negara kasus korupsi timah. Dari Rp300 triliun, kerugian keuangan negara ditetapkan Rp28,9 triliun.
Pemkab Temanggung mendukung wacana guru PPPK menjadi ASN pusat. Beban APBD daerah berpotensi berkurang sekitar Rp150,5 miliar.
DPRD Bantul mengkaji usulan perubahan Perbup BUMKalma setelah pengelola menyoroti kebutuhan operasional dan penguatan kelembagaan.
Perpres ojol masih difinalisasi Komdigi. Pemerintah menguji formula bagi hasil yang adil bagi pengemudi dan menjaga bisnis platform ride-hailing.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan kasus sabu 98 kg, di salon Mangga Besar. BNN juga menyita uang dan aset Rp39,95 miliar.