Jokowi Bantah Pemerintah Mengajukan Percepatan Pelaksanaan Pilkada 2024

Newswire
Newswire Rabu, 08 Mei 2024 12:17 WIB
Jokowi Bantah Pemerintah Mengajukan Percepatan Pelaksanaan Pilkada 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA–Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah tidak mengajukan untuk percepatan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.

“Sampai saat ini tidak ada yang namanya untuk percepatan atau pemajuan pilkada,” kata Jokowi di sela kunjungan kerja di Karawang, Jawa Barat, Rabu (8/5/2024).

BACA JUGA: Timnas Indonesia U-23 Diyakini Mampu Mengatasi Perlawanan Tim Guinea U-23

Jokowi menekankan Pilkada akan dilaksanakan sesuai ketentuan undang-undang yakni November. "Iya (November). Nggak ada, nggak ada pengajuan apapun mengenai itu,” tegasnya.

Sebelumnya pernah muncul wacana percepatan penyelenggaraan pilkada 2024 dari sebelumnya pada bulan November menjadi bulan September, yang akan diatur melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

BACA JUGA: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Deras dan Angin Kencang Hari Ini

Secara terpisah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan wacana percepatan penyelenggaraan pilkada sempat muncul dengan harapan kepala daerah yang terpilih nantinya tidak jauh dari pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih tanggal 20 Oktober 2024.

Meskipun demikian, kata Tito, setelah melihat dinamika yang ada, penyelenggaraan Pilkada 2024 tetap sesuai jadwal. Tito pun menegaskan belum ada revisi mengenai perubahan jadwal Pilkada 2024.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online