Buruan Sejak 2024, Anggota KKB Ditangkap di Kabupaten Puncak
Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap PW, DPO kasus pembakaran fasilitas PT Unggul di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada 2021.
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (tengah) sebelum memberikan keterangan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (31/3/2024). ANTARA/Rio Feisal
Harianjogja.com, BOGOR—Penyebab kebakaran Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya, Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor, disebabkan amunisi kedaluwarsa yang sensitif.
"[Penyebab] Bisa, bisa dari situ. Sementara bisa dari itu salah satunya (penyebabnya), ya," kata Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (31/3/2024).
BACA JUGA: Ledakan Gudang Amunisi TNI AD: Pemadaman Api Gunakan Robot
Agus menjelaskan amunisi kedaluwarsa bersifat relatif sensitif atau labil, sehingga bila terkena gesekan maupun panas dapat dengan mudah meledak.
"Makanya kami punya SOP (Standar Operasional Prosedur) penggudangan-nya itu di bawah tanah. Jadi, di bawah tanah karena labil tersebut, dan sewaktu-waktu bisa meledak, itu SOP kami, di penyimpanannya di bawah tanah, kemudian ada tanggul, dan jauh dari permukiman masyarakat," jelasnya.
Walaupun demikian, ia mengatakan bahwa pihaknya masih mencari penyebab pasti dari kebakaran yang menimpa Gudmurah tersebut.
"Ya, masih dicari penyebabnya. Akan tetapi, untuk penyebab kemungkinan, yang tadi saya sampaikan itu dari gesekan karena labil tersebut, ya," ujarnya.
Sementara itu, ia menjelaskan sebuah amunisi memang mempunyai masa berlaku selama maksimal sepuluh tahun sebelum akhirnya kedaluwarsa.
BACA JUGA: Update Ledakan Gudang Senjata, Tak Ada Prajurit Terluka
"Setelah dari satuan-satuan itu sudah tidak terpakai dalam masa sepuluh tahun, dikumpulkan di Gudmurah yang ada di wilayah-wilayah. Kemudian, melalui pemeriksaan sistematis tersebut, apabila sudah ada hasil pemeriksaan tersebut akan diledakkan, di-disposal (dibuang), seperti itu," tuturnya.
Sebelumnya, Agus juga menjelaskan sejak Minggu pukul 03.45 WIB, api kebakaran di Gudmurah Kodam Jaya sudah bisa dipadamkan.
"Kemudian, langkah-langkah yang dilakukan pasca-ledakan, Pangdam Jaya dibantu oleh Satuan Jihandak (Penjinakan Bahan Peledak) dan POM (Polisi Militer) untuk melaksanakan penyisiran dan pembersihan di lokasi ledakan," jelasnya.
Ia pun mengatakan bahwa Satuan Teritorial telah mendata dan mengecek ke permukiman di sekitar ledakan.
"Dan diharapkan apabila masyarakat menemukan serpihan atau selongsong agar dilaporkan ke aparat," harapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap PW, DPO kasus pembakaran fasilitas PT Unggul di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada 2021.
Realisasi investasi Indonesia mencapai Rp1.539,2 triliun hingga September 2026 dan menyerap 2,19 juta tenaga kerja baru.
Kepolisian Federal Brasil menyelidiki Flavio Bolsonaro atas dugaan pencucian uang setelah menemukan hubungan keuangan dan perjalanan ke luar negeri.
Kapolri Suyudi Ario Seto mendalami 98 kasus karhutla yang melibatkan korporasi. Lima perusahaan telah dicabut izinnya dengan total konsesi 92.464 hektare.
Cek jadwal perpanjangan SIM Sleman 20 Oktober 2026 di Polsek Cangkringan, lengkap dengan lokasi layanan, jam operasional, dan persyaratan.
Tujuh terdakwa kasus Little Aresha meminta dibebaskan. Tim penasihat hukum menilai para pengasuh menjalankan SOP yang ditetapkan manajemen daycare.