Eks Menag Yaqut Minta Dibebaskan dari Dakwaan Korupsi Haji
Eks Menag Yaqut minta dibebaskan dari dakwaan korupsi kuota haji 2023-2024. Tim hukum menilai dakwaan jaksa kabur
Ilustrasi Penganiayaan - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA–Sebanyak 13 prajurit TNI terduga pelaku penganiayaan terhadap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Defianus Kogoya di Papua ditahan.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Kristomei Sianturi, mengatakan lembaganya telah memeriksa 42 prajurit dalam kasus ini. Dari jumlah tersebut, terindikasi 13 prajurit yang melakukan penganiayaan dan langsung dilakukan upaya penahanan di Pomdam III Siliwangi. "Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 42 orang prajurit TNI dan dari 42 prajurit tadi, sudah ditemukan ada indikasi 13 prajurit yang benar-benar melakukan tindakan kekerasan," ujarnya di Subden Denma Mabes TNI, Jakarta, Senin (25/3/2024).
BACA JUGA: Selama Pemilu 2024, Prabowo-Gibran Paling Sering Kena Bully di Internet
Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan mengatakan perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka telah mencoreng nama baik TNI. Dia juga dengan tegas, bahwa perbuatan penganiayaan tidak ada dalam SOP TNI. Dengan demikian, Jenderal TNI Bintang dua itu meminta agar kasus ini diusut dengan tuntas.
Izak menambahkan, pihaknya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Papua atas kejadian tersebut. "Sekali lagi, saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Papua atas kejadian ini dan saya berjanji ke depan akan meningkatkan pengawasan sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi," ujarnya.
Sebagai informasi, video dugaan penganiayaan sejumlah oknum prajurit TNI sempat viral di media sosial. Dalam video itu, nampak oknum prajurit tengah menganiaya salah satu orang KKB di dalam tong yang berisi air. (Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Eks Menag Yaqut minta dibebaskan dari dakwaan korupsi kuota haji 2023-2024. Tim hukum menilai dakwaan jaksa kabur
Jadwal layanan SIM Polresta Sleman Agustus 2026 telah dirilis. Cek lokasi SIM Keliling, MPP, SIMMADE, jam layanan, dan syarat perpanjangan.
Cek jadwal DAMRI Bandara YIA Rabu 19 Agustus 2026. Ada lima rute menuju Jogja dan Sleman dengan tarif Rp80.000 per penumpang.
Cek jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 19 Agustus 2026. Ada lima keberangkatan dari Jogja dan lima dari Kutoarjo.
Catat jadwal KA Bandara YIA reguler dan Xpress dari Tugu Jogja ke YIA maupun sebaliknya, lengkap dengan waktu keberangkatan.
Cek jadwal KRL Palur-Jogja Rabu 19 Agustus 2026, lengkap dari Stasiun Palur hingga Stasiun Yogyakarta.