Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditolak, Ini Alasannya
LPSK menolak permohonan justice collaborator Sony Sonjaya karena dinilai tidak memenuhi syarat, termasuk diduga sebagai pelaku utama kasus MBG.
Xpander menabrak Porsche di kawasan elite Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Rabu (13/3/2024). Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA—Peristiwa Xpander yang menabrak Porsche sempat menggegerkan dunia maya pada Rabu (13/3/2024). Polisi pun membeberkan kronologi soal peristiwa mobil Mitsubishi Xpander yang menabrak showroom berisi mobil premium di kawasan elite Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho menyampaikan pihaknya menerima laporan soal kejadian tabrakan telah terjadi di Showroom mobil Ivan's yang berada di jalan Kavling Boulevard PIK 2. "Lalu petugas Polsek Teluknaga cek TKP dan kejadian yang dilaporkan benar terjadi, yaitu sebuah Mitsubishi Expander yg dikemudikan JS menabrak bagian gedung showroom," ujarnya kepada wartawan, Jumat (15/3/2024).
Baca Juga
Viral Kecelakaan di Jalan Wonosari, Ini Penjelasan Polres Bantul
Viral Tabrakan Mobil Tewaskan Pak Ogah di Ringroad Barat, Polisi Masih Selidiki Pengemudi
Zain menerangkan berdasarkan pemeriksaan awal, pengemudi mobil Xpander telah menenggak minuman keras sebelum peristiwa serudukan itu. "Pada saat keluar rumah membawa mobil dalam pengaruh miras dan pada saat melewati jalan di depan showroom tidak bisa mengendalikan mobil sehinggq menabrak bangunan [Ivan's]," tambahnya.
Atas kejadian tersebut, Zain menuturkan sejumlah kerusakan dari panel besi kaca depan showroom pecah dan merusak kap mobil premium bermerek Porsche di depannya.
Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Polisi menyampaikan kerugian dalam peristiwa mobil Xpander menabrak mobil Porsche di sebuah showroom mobil mewah ditaksir mencapai Rp5,7 miliar. Dia juga menyampaikan pengemudi Xpander berinisial JS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam peristiwa ini dengan sangkaan pasal 200 KUHP atau 406 KUHP. "Sudah ditetapkan tersangka dan ditahan ya," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
LPSK menolak permohonan justice collaborator Sony Sonjaya karena dinilai tidak memenuhi syarat, termasuk diduga sebagai pelaku utama kasus MBG.
Pemkab Gunungkidul menyusun Perbup Insentif dan Disinsentif Kendali Ruang untuk mendorong investasi berkelanjutan sekaligus menjaga lingkungan.
Polda Metro Jaya memastikan kabar ajudan Febrie Adriansyah tewas ditembak merupakan hoaks. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian Sutrimo.
Sport tourism menjadi salah satu instrumen untuk mengejar target kunjungan wisatawan pada 2026 yang dipatok mencapai 8.553.878 orang.
Pemerintah mengkaji insentif kendaraan listrik yang akan dikaitkan dengan pengembangan mobil dan motor nasional untuk memperkuat industri EV.
Genesis Mission membuka era baru riset berbasis AI. Simak peran Google, dampaknya bagi sains global, dan peluang implementasinya di Indonesia.