Kasus Firli Bahuri, Alexander Marwata Siap Beri Keterangan di Bareskrim

Newswire
Newswire Kamis, 14 Desember 2023 15:37 WIB
Kasus Firli Bahuri, Alexander Marwata Siap Beri Keterangan di Bareskrim

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri  meminta Wakil Ketua KPK Alexander Marwata untuk menjadi saksi yang meringankannya. Alexander pun siap dipanggil oleh Bareskrim untuk memberikan keterangan.

"Saya dipanggil Bareskrim atas permintaan Pak Firli, dari tersangka, jadi saya dipanggil untuk memberikan keterangan yang meringankan. Waktunya terserah, nanti saya koordinasikan dengan Bareskrim, " katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Soal permintaan Firli yang meminta polisi untuk memanggilnya, dia menjelaskan, setiap tersangka juga memiliki hak untuk memanggil saksi yang akan meringankannya.

"Itu hak dari setiap tersangka. Saya kenal Pak Firli sudah lama juga. Beliau dulu jadi Deputi Penindakan, sekarang jadi mitra kerja kami di jilid ke-5 ini, dan saya kenal baik dengan yang bersangkutan," katanya.

Alexander mengaku yang dikerjakan Firli di KPK. "Apa yang dia kerjakan di KPK, kinerjanya waktu jadi deputi, saya tahu. Itulah yang kemudian mungkin Pak Firli merasa keterangan saya bisa meringankan ketika, misalnya, nanti masuk ke pokok perkara," katanya.

BACA JUGA: Antisipasi Covid-19, Pedagang Teras Malioboro Diminta Kembali Perkuat CHSE dan PHBS

Namun Alex menjelaskan dirinya akan ke Bareskrim untuk memenuhi panggilan dengan melihat situasi dan kondisi saat ini.

"Saya lihat agenda siang nanti di kantor ada apa? Kalau ada agenda yang lain tentu saya minta ditunda saja, kalau tidak ada, kalau saya enggak capek, saya datang ke Bareskrim atau penyidik Bareskrim ke kantor (KPK), " katanya.

Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata di Jakarta, Kamis, sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pemeriksaan Alex tersebut atas permintaan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri (FB) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online