Pekan Depan, Dewas KPK Gelar Sidang Etik untuk Firli Bahuri

Anshary Madya Sukma
Anshary Madya Sukma Jum'at, 08 Desember 2023 16:17 WIB
Pekan Depan, Dewas KPK Gelar Sidang Etik untuk Firli Bahuri

Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan./Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menggelar sidang etik untuk Ketua Nonaktif  KPK, Firli Bahuri pada Kamis (14/12/2023).

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean menyampaikan pihaknya telah menggelar forum pemeriksaan pendahuluan dan menyimpulkan Firli diduga melakukan beberapa pelanggaran etik.

"Jadi kesimpulannya dari hasil pemeriksaan pendahuluan yang kami lakukan cukup alasan untuk melanjutkan dugaan pelanggaran etik ini ke persidangan kode etik yang akan kami mulai pekan depan, setelah peringatan Hakordia, tepatnya Kamis (14/12/2023), jam 09.00 WIB," kata Tumpak kepada wartawan di Gedung Lama KPK, Jumat (8/12/2023).

Lebih lanjut, Tumpak dengan tegas bakal berupaya untuk menuntaskan persidangan mantan Kabaharkam Polri itu sebelum akhir tahun atau pada Desember 2023. "Dan kami akan sidang maraton dan kami harapkan sebelum akhir tahun sudah selesai," tambahnya.

BACA JUGA: Dewas KPK Tentukan Nasib Firli Bahuri Hari Ini

Adapun, dalam pemeriksaan pendahuluan yang dihadiri empat anggota Dewas KPK, telah menilai kecukupan bukti dugaan pelanggaran etik oleh Firli. Perinciannya, soal pertemuan Firli dengan eks Mentan SYL yang disebut terjadi beberapa kali. Kemudian, pelanggaran soal tak lapor LHKPN hingga soal penyewaan rumah No. 46 di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

Sebagai informasi, pasal yang dipersangkakan dalam pelanggaran etik ini yakni Firli diduga telah melanggar Pasal 4 ayat 2 huruf a atau Pasal 4 ayat 1 huruf j dan Pasal 8 ayat e peraturan Dewas nomor 3 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online