Advertisement
Dewas KPK Tentukan Nasib Firli Bahuri Hari Ini
Ketua KPK Firli Bahuri / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan menggelar pemeriksaan pendahuluan untuk menentukan nasib sidang etik Firli Bahuri.
"Rencana Jumat ini Dewas melakukan pemeriksaan pendahuluan atas dugaan pelanggaran etik pak FB," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).
Advertisement
Kemudian, dia menerangkan bahwa pemeriksaan ini akan dilakukan secara tertutup. Hasilnya, kata Syamsuddin, pemeriksaan pendahuluan ini akan memuat lanjut atau tidaknya sidang etik Firli. "Dalam pemeriksaan pendahuluan oleh Dewas secara tertutup tersebut akan diputuskan apakah kasus FB lanjut ke sidang etik atau tidak," tambahnya.
BACA JUGA: Pengunduran Diri Wamenkumham Belum Diterima Presiden
Adapun, dalam forum tersebut akan dihadiri oleh lima orang anggota Dewas KPK. Nantinya, mereka akan menilai kecukupan bukti terjadinya dugaan pelanggaran kode etik oleh terlapor, dalam hal ini Firli sebagai ketua KPK. Diberitakan sebelumnya, Firli memilih bungkam usai diperiksa sekitar dua jam oleh Dewas KPK terkait dengan dugaan pelanggaran etik pada Selasa (5/12/2023).
Kehadiran ini merupakan yang pertama baginya setelah menjadi tersangka kasus pemerasan di Polda Metro Jaya dan diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Ketua KPK. Firli menjadi terlapor atas dua laporan dugaan pelanggaran etik.
Pertama, mengenai pertemuannya dengan pihak berperkara yaitu mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Laporan kedua adalah tentang pembayaran sewa rumah di Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan senilai Rp650 juta per tahun, yang diduga tidak dimasukkan ke dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
Operasi Ketupat Progo 2026, Polres Bantul Siagakan 550 Personel
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Iran Ancam Serang Pusat Data Google hingga Microsoft
- Conan O'Brien Jadi Host Oscar 2026
- Daftar Tol yang Larang Truk Sumbu 3 Selama Mudik Lebaran 2026
- Jersey Timnas dari Kelme Tuai Kritik, Disebut Mirip Baju Partai
- Rossi Sebut Marquez Sulit Dikalahkan dengan Motor Biasa
- Sekuel K-Pop: Demon Hunters Resmi Diproduksi Netflix
- Ketua Komisi A DPRD DIY Ajak Wujudkan Liburan dan Lebaran Aman di DIY
Advertisement
Advertisement








