Harga BBM Pertamina 1 Juli 2026: Dexlite hingga Turbo Turun
Harga BBM Pertamina per 1 Juli 2026 berubah. Dexlite, Pertamina Dex, dan Pertamax Turbo turun, sementara Pertalite dan Pertamax tetap.
Ilustrasi uang rupiah - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Jelang pengumuman upah minimum provinsi (UMP) pada 21 November 2023, jutaan buruh siap melakukan aksi mogok nasional untuk memuluskan tuntutan kenaikan hingga 15%.
Pengumuman UMP dilakukan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 36/2021 tentang Pengupahan. "Sesuai PP No. 36/2021, UMP ditetapkan dan diumumkan paling lambat setiap tanggal 21 November," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Penetapan UMP 2024: Pemda DIY Menunggu Aturan Pemerintah Pusat
Adapun, pada 2023, Kemenaker menetapkan kenaikan UMP tidak lebih dari 10% seperti diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. Gubernur merupakan pihak yang akan mengumumkan penetapan UMP masing-masing provinsi di Tanah Air. Pengumuman upah minimum kabupaten/kota (UMK) paling lambat ditetapkan pada 30 November. Kemenaker selaku lembaga yang mengatur pengupahan memberikan sinyal bahwa UMP 2024 bakal naik. Namun, Anwar belum bisa membeberkan besaran kenaikan UMP tahun depan itu.
"Tentunya [UMP 2024 naik]. Mudah-mudahan tidak diprotes pengusaha," kata Anwar kepada awak media, Minggu (15/10/2023).
Baca Juga: Pastikan UMP 2024 Naik, Begini Penjelasan Kemenaker
Kini, tepatnya 10 hari jelang pengumuman UMP 2024, buruh secara tegas menyuarakan kenaikan UMP 2024 sebesar 15%. Tuntutan tersebut bakal diiringi dengan aksi unjuk rasa dan mogok kerja secara nasional.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan aksi unjuk rasa dan mogok kerja bakal diikuti oleh 5 juta buruh secara nasional. "Kami sudah putuskan sekitar 5 juta buruh akan ikut, 100.000 lebih perusahaan akan berhenti berproduksi," ujar Said dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (10/11/2023).
Rencana, puncak aksi mogok nasional dilakukan selama dua hari, dengan seluruh periode waktu 30 November-13 Desember 2023. Adapun kalangan buruh yang ikut aksi unjuk rasa berasa dari berbagai sektor, mulai dari industri, transportasi, dan jasa lainnya. Buruh, lanjutnya, berani melakukan aksi tersebut karena mengklaim tindakan mogok nasoinal telah dilindungi oleh hukum.
Baca Juga: Penetapan UMP 2024: MPBI DIY Usulkan UMK Menyesuaikan Survei KHL
Aksi unjuk rasa diatur dalam UU No. 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Selain itu, Iqbal mengatakan peran KSPI mengorganisir aksi unjuk rasa hingga mogok kerja juga berdasarkan ketentuan dalam UU No. 21/2000 pasal 4 yang menjelaskan fungsi serikat pekerja mengorganisir pemogokan.
"Ya pabrik lumpuh 2 hari, tanggal berapa nanti kita umumkan secara resmi," kata Said.
Selain rencana aksi mogok kerja, Said menyebut unjuk rasa akan terus dilakukan secara spasial di sejumlah daerah di Indonesia yang berlangsung sejak 7 November 2023 hingga 30 Januari 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Harga BBM Pertamina per 1 Juli 2026 berubah. Dexlite, Pertamina Dex, dan Pertamax Turbo turun, sementara Pertalite dan Pertamax tetap.
JadePuffer menjadi ransomware berbasis AI pertama yang mampu menjalankan serangan siber secara mandiri dan adaptif tanpa banyak campur tangan manusia.
Bupati Bantul akan memanggil manajemen RSGM untuk membahas tunggakan gaji 36 eks pekerja yang belum dibayarkan selama empat bulan.
Polresta Jogja memburu satu DPO baru dalam kasus pembacokan pelajar di depan SMAN 3 Jogja. Pria itu diduga mendanai pelarian tersangka ke Cilacap.
Argentina bangkit dari ketertinggalan dua gol untuk mengalahkan Mesir 3-2 dan melaju ke perempatfinal Piala Dunia 2026.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.