Advertisement
Pastikan UMP 2024 Naik, Begini Penjelasan Kemenaker
Ilustrasi uang rupiah / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan upah minimum provinsi (UMP) bakal naik pada tahun depan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Kemenaker, Anwar Sanusi ketika ditemui di Gedung Vokasi Kemenaker, Minggu (15/10/2023). "Tentunya [UMP 2024 naik]. Mudah-mudahan tidak di protes pengusaha," kata Anwa, Minggu.
Advertisement
Kendati begitu, Anwar belum bisa membeberkan berapa persen kenaikan UMP 2024. Pasalnya, besaran kenaikan upah masih terus dibahas.
Selain itu, lanjutnya, aturan terkait dengan penetapan UMP 2024 masih terus digodok. "Masih kami hitung, terutama yang penting kami harus segera menyelesaikan aturannya," ujarnya.
BACA JUGA: Simak! Usulan Apindo Pusat Terkait Penetapan Upah Minimum 2024
Seperti diketahui, kalangan buruh sebelumnya meminta pemerintah untuk menaikkan upah di kisaran 10%-15%. Angka tersebut diperoleh dari hasil survei lapangan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), indikator makro ekonomi yakni inflasi dan pertumbuhan ekonomi, serta status Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah atas (upper middle income country).
Tuntutan tersebut juga dinilai mendesak, di tengah kenaikan upah aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai negeri sipil (PNS) sebesar 8% dan pensiunan 12% pada 2024.
Merespons hal tersebut Anwar menyebut bahwa pemerintah akan menentukan besaran kenaikan UMP 2024 dengan mempertimbangkan berbagai hal, utamanya inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
"Ya kalau buruh permintaannya tinggi terus. Kami kan juga menghitungnya tentunya dari berbagai pertimbangan, terutama terkait dengan inflasi, pertumbuhan ekonomi," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
Jadwal Imsak, Subuh hingga Buka Puasa Jogja Sabtu 14 Maret 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BPJS Kesehatan Sinergi dengan Pemda DIY Pastikan Layanan JKN Merata
- Tarif Tunggal Diterapkan di Merak-Bakauheni demi Kelancaran Mudik 2026
- Jadwal KRL Solo-Jogja Terbaru Hari Jumat 13 Maret 2026
- Mensos: Status Desil Bansos Tak Bisa Dimanipulasi, Awas Penipuan
- Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Wilayah DIY, Jumat 13 Maret 2026
- Negara Luar Rebutan Pupuk Urea Indonesia, Pemerintah Bidik Ekspor
- Hari Raya Nyepi 2026: Bandara Ngurah Rai Berhenti Tutup 24 Jam
Advertisement
Advertisement






