Menaker Buka Peluang Revisi Aturan Outsourcing, Tunggu Kajian
Menaker Yassierli membuka peluang revisi Permenaker Outsourcing 2026 setelah muncul aspirasi dari buruh dan pengusaha terkait sektor alih daya.
Anwar Usman - Antara/Hafidz Mubarak
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman telah selesai menjalani sidang Majelis Kehormatan MK (MKMK) soal dugaan pelanggaran etik terkait putusan batas usia capres-cawapres untuk kedua kalinya, Jumat (3/11/2023).
Sebagai informasi, dia pertama kali diperiksa pada Selasa (31/10/2023). Ketika ditanya mengenai intensi MKMK untuk menjadikannya bersalah karena diperiksa dua kali, Anwar mengaku tidak melihat hal itu.
"Tidak mengincar atau bagaimana. Tadi ada yang diklarifikasi, terutama mengenai putusan atau hasil RPH [rapat permusyawaratan hakim]," katanya di Gedung 2 MK, Jakarta Pusat.
Dia melanjutkan bahwa terdapat beberapa hal yang belum ditanyakan MKMK atau diberikan keterangan pada pemeriksaan pertama. Hal ini mencakup kebocoran informasi terkait hasil dan proses berjalannya RPH ke media massa, hingga akhirnya dibicarakan khalayak ramai.
"Bocor hasil ya mungkin, saya juga belum baca-baca itu di Tempo, nanti bisa ditanyakan. Itu saja, RPH atau hasil dari RPH," terang ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini.
BACA JUGA: Ketua MK Anwar Usman Akhirnya Diperiksa oleh MKMK
Perihal putusan MKMK terkait pelanggaran etik yang akan diumumkan pada Selasa (7/11/2023), Anwar mengaku siap menghadapi segala konsekuensi. "Lho, ya semua harus siap, lah," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa Anwar mesti diperiksa selama dua kali mengingat begitu banyak laporan yang ditujukan kepadanya. "Dia yang [diperiksa] pertama dan yang terakhir, karena kan paling banyak [laporan terkait] Pak Ketua, jadi gak cukup hanya satu kali," katanya pada Kamis (2/11/2023).
Selain itu, ujar Jimly, MKMK perlu memberikan Anwar kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi karena laporan yang masuk terbilang 'ekstrem'.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Menaker Yassierli membuka peluang revisi Permenaker Outsourcing 2026 setelah muncul aspirasi dari buruh dan pengusaha terkait sektor alih daya.
PBSI menetapkan 20 pemain bulu tangkis untuk Asian Games 2026 di Jepang. Indonesia membidik gelar juara beregu putra dan mengoreksi data pemain nomor perorangan
Jean-Paul Van Gastel belum menetapkan starter tetap PSIM Jogja jelang Super League 2026/2027. Persaingan makin ketat dengan 11 pemain asing di skuad.
BMKG memprakirakan cuaca DIY pada Rabu 2 September 2026 didominasi cerah hingga udara kabur. Suhu di Kota Jogja mencapai 32 derajat Celsius.
Salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam program MBG adalah perlakuan PPh atas bantuan pemerintah yang diterima yayasan
Warga tidak mampu di Sleman gagal menerima bansos karena sejumlah syarat, termasuk kepemilikan lebih dari satu sertifikat tanah.