Kejagung Pastikan Kasus Transfer Pricing Beda dengan Laporan Purbaya
Kejagung memastikan kasus transfer pricing PT Toba Pulp Lestari berbeda dari laporan Purbaya Yudhi Sadewa dan rugikan negara Rp2 triliun.
Eks Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (17/10/2023) - (Bisnis/Anshary Madya Sukma)\r\n
Harianjogja.com, JAKARTA—Mantan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang hadir sebagai saksi ahli pada kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"Iya [diperiksa sebagai ahli], walaupun enggak ahli-ahli bangetlah. Tapi mungkin penyidik menganggap ahli, ya oke silakan," kata Saut kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (17/10/2023).
Baca Juga: KPK Usut Dugaan Aliran Uang Syahrul Yasin Limpo ke Nasdem
Dia mengatakan pemeriksaannya terkait dengan aturan di KPK. Salah satunya, soal peraturan KPK No.03/2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Pemberantasan Korupsi. Selain itu, kata Saut, pemeriksaannya mungkin bakal dilanjutkan ke pasal 36 soal larangan pimpinan KPK berhubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara yang sedang diproses.
"Saya meninggalkan KPK itu ada peraturan No.3/2018. Di situ mengatur seperti apa KPK, kan surat masuk nih ditampung oleh siapa surat itu, surat pengaduan, terus bagaimana prosesnya dan seterusnya. Mungkin nanti saya akan memberikan keterangan itu, selain nanti kenapa bisa masuk ke Pasal 36 dan 65. Itu aja sementara," tutur Saut.
Saut juga menegaskan dirinya tidak akan menutup-nutupi keterangan yang akan dijelaskan kepada penyidik Polda Metro Jaya. Sebab, hal itu termasuk dalam pelanggaran dalam proses penyidikan.
"Kayaknya tidak ada yang ditutupi di sini, tidak boleh ditutupi di sini, itu menghalangi penyidikan," pungkasnya.
Baca Juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Walkot Jogja Haryadi Suyuti
Sebagai informasi, kasus ini telah masuk ke tahap penyidikan dan dalam proses penyidikan polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Tiga di antaranya adalah Syahrul, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dan ajudan Ketua KPK Firli Bahuri.
Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto juga menyampaikan dalam kasus ini Ketua KPK Firli Bahuri bakal turut diperiksa. Karyoto, yang dulu merupakan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, mengatakan bahwa pemanggilan seorang saksi dipastikan karena memiliki keterkaitan dalam suatu perkara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Kejagung memastikan kasus transfer pricing PT Toba Pulp Lestari berbeda dari laporan Purbaya Yudhi Sadewa dan rugikan negara Rp2 triliun.
Borussia Dortmund melaju ke putaran kedua DFB Pokal setelah menghancurkan HEBC 5-0. Samuele Inacio mencetak dua gol dalam kemenangan tim asuhan Niko Kovac.
Bintang Akbar/Sofyan Rachman memulai perjuangan di AVC Beach Continental 2026 dengan menghadapi Malaysia dan Kazakhstan. Indonesia memburu tiket Olimpiade Los A
Harga emas Antam di Pegadaian turun pada Rabu 2 September 2026. Harga emas 1 gram kini Rp2,704 juta dengan buyback Rp2,428 juta.
Janice Tjen tersingkir pada putaran pertama US Open 2026 setelah kalah 2-6, 2-6 dari Mirra Andreeva di Louis Armstrong Stadium, New York.sa
9 rekomendasi mobil tua matic yang masih menarik pada 2026, lengkap dengan kisaran harga dan tips memeriksa kondisi transmisi sebelum membeli.